Gubernur Sulut Resmikan Lapak Kuliner CSWL di Kota Tomohon

21 April 2023 19:00 WIB
Lapak kuliner CSWL telah diresmikan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey 21 April 2023, dibangun untuk menunjang roda perekonomian kota Tomohon.
Lapak kuliner CSWL telah diresmikan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey 21 April 2023, dibangun untuk menunjang roda perekonomian kota Tomohon. ( Dok. Smart FM Manado)


Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) telah meresmikan lapak kuliner CSWL pada tanggal 12 April 2023 lalu.

Lapak kuliner ini dibangun untuk menunjang roda perekonomian kota Tomohon.
Lebih khusus para pedagang  yang ada dikota Tomohon.

CSWL merupakan singkatan dari culinary service with love yang memiliki arti kuliner
melayani dengan kasih.

Lapak ini dibangun bertujuan untuk mengembangkan potensi usaha
dilengkapi dengan destinasi kuliner.

Dirut PD Pasar Tomohon Yanes Posumah menjelaskan bahwa lapak ini mengangkat
potensi pariwisata kota Tomohon sebagai pasar tradisional modern. Yaitu kuliner khas
tradisional dan kuliner ekstrim.

Baca Juga: BKKBN Sulut Sambangi Sangihe Dorong Upaya Penurunan Stunting

Selain itu lapak CSWL ini membawa ekonomi kerakyatan dan membuka lapangan pekerjaan sehingga dapat membantu perekonomian kota Tomohon.

Target lapak kuliner ini dibangun yaitu menyasar kepada pedagang-pedagang yang belum
mendapatkan lahan usaha. Jumlah lapak ini berjumlah 54 tempat usaha dan sekarang tercatat 1471 pedagang.

Membangun lapak cswl ini PD Pasar Tomohon bersinergi dengan bank bumn yaitu Bank BRI
melalui CSR, bantuan ini dalam bentuk uang tunai sebesar 200 juta dan kas PD Pasar
Tomohon.

Lapak CSWL ini memanjakan masyarakat tomohon dengan menjaga kesejukan,
keasrian alam agar tetap hijau.

Penulis : Steve Rawis

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

 

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm