Hari Pertama Kerja, Pj Sekda Pastikan Pelayanan Normal Kembali Pasca Libur Lebaran

27 April 2023 11:05 WIB
Pemerintah Kabupaten Berau.
Pemerintah Kabupaten Berau. ( )
Berau, Sonora.ID - Hari pertama pasca libur lebaran, Pj Sekda Berau, Agus Wahyudi mengunjungi beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), pada Rabu (26/4/2023). Kunjungan difokuskan ke OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik.
 
Sidak pertama di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas PMPTSP Berau, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), RSUD dr. Abdul Rivai, Puskesmas Tanjung Redeb dan terakhir di Kantor Kecamatan Sambaliung.
 
Dalam kunjungan ini juga menjalankan perintah Bupati Berau Sri Juniarsih untuk melakukan sidak disetiap kantor, Sekda ingin melihat langsung pelayanan yang diberikan kepada masyarakat usai libur lebaran.
 
Hal ini juga sekaligus melihat fasilitas yang sedang digunakan sehingga diketahui langsung apa saja yang perlu dibenahi dan dimaksimalkan.
 
 
Pj.Sekda Berau saat mengunjungi sejumlah OPD pasca cuti bersama lebaran.
 
Dari hasil peninjauan, sekda memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
 
Di hari pertama bekerja setelah libur lebaran ini, pelayanan publik sudah berjalan dengan seperti biasa. Masyarakat yang datang pun langsung dilayani sesuai prosedur.
 
"Sudah sangat bagus. Hari pertama ini lumayan banyak masyarakat yang datang. Dan petugas sudah siap di tempat. Saya apresiasi," katanya.
 
 
Dikatakan Agus, walau ada beberapa ASN yang tidak ada ditempat kemungkinan masih ada yang menghabiskan masa cutinya.
 
“Karena itu ada aturanya terkait hak cuti yang diberikan kepada setiap ASN,” lanjutnya.
 
Dirinya juga sudah menghimbau melalui grup whatsapp agar setiap kepala OPD memperhatikan stafnya yang masih libur untuk dimintai keterangan. “Karena kita tidak tahu apakah dia sakit atau cuti, jadi perlu perhatian juga dari setiap kepala OPD agar bisa dipertanyakan,” ujarnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm