Tanggapi Banyak Kasus Viral, Mahfud MD: Pemerintah Pasti Turun Tangan

28 April 2023 10:00 WIB
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. ( Kompas.com)

Sonora.ID - Dengan kemajuan teknologi dan media sosial yang luar biasa pesat, penyebaran informasi pun menjadi semakin cepat, sehingga hal ini juga yang dimanfaatkan bagi beberapa pihak yang memperjuangkan keadilan untuk berbagai kasus.

Sebagai contoh, kasus Mario Dandy yang juga berawal dari ramai di media sosial, disusul dengan kasus-kasus lainnya yang melibatkan nama-nama besar serta anggota berpangkat yang menendang motor baru-baru ini.

Jalur media sosial dan jalur viral agaknya menjadi jalur tercepat untuk mendapatkan atensi dari pihak berwajib akan kasus yang serius.

Dikutip dari Kompas.TV, hal ini pun diakui oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD yang menyebutkan bahwa kasus viral dapat dikatakan sebagai kasus yang serius, sehingga pasti menjadi perhatian pemerintah.

Ia menilai ketika kasus tersebut viral, pasti pemerintah akan turun tangan, karena kasus itu serius.

"Saya tidak bisa tahu semua (kasus), karena saya hanya menteri koordinator. Yang viral itu berarti (kasus) yang serius, makanya saya turun tangan," kata Mahfud MD .

Mahfud meluruskan tuduhan sejumlah pihak yang berasumsi bahwa pemerintah baru turun tangan bertindak saat kasus tertentu viral di media sosial.

"Jangan bertanya 'kok nunggu viral?' Karena tidak. Yang sehari-hari tidak viral berarti sudah diselesaikan, yang viral baru masuk ke saya," ucap dia.

Beberapa kasus sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik, karena menyeret pejabat di lingkungan kementerian atau kepolisian.

Baca Juga: Penangkapan Mobil dengan Plat Polisi Palsu

Kasus viral terkini

Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Polda Sumatera Utara terhadap seorang mahasiswa. Pejabat di kepolisian yang terlibat itu merupakan perwira menengah bernama AKBP Achiruddin Hasibuan.

Buntut dari kejadian itu, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Bina Operasi Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Kapolda Sumatera Utara memberhentikan AKBP Achiruddin dari posisinya lantaran terbukti membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa. 

Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Berikut Tips Aman Berkendara Saat mudik dari Polda Sumsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm