Untuk mendapatkan predikat ini, bukan hanya harus memenuhi standar IPK saja, biasanya pihak perguruan tinggi punya syarat lain seperti masa studi, nilai tugas akhir atau skripsi, dan syarat lainnya.
Baca Juga: Segudang Prestasi Rezza, Anak Sopir yang Lulus ITB dengan IPK 3,98
Summa cumlaude
Sementara itu, Summa cumlaude adalah predikat tertinggi dari cumlaude. Penghargaan ini diberikan kepada mahasiswa yang memiliki IPK di atas 3,99 atau sempurna yaitu 4,00.
Jika kamu lulus dengan predikat summa cumlaude, artinya kamu lulus dengan kehormatan tetinggi.
Memiliki IPK 4,00, artinya semua mata kuliah berhasil diselesaikan dengan nilai sempurna atau A, tidak pernah gagal atau mengulang mata kuliah, dan bisa lulus sesuai masa studi.
Magna Cumlaude
Selain dua keterangan cumlaude diatas, ada Magna Cumlaude yang merupakan penghargaan akademik untuk mahasiswa dengan IPK diatas 3,79 sampai dengan 3,99. Mahasiswa yang lulus dengan predikat magna cumlaude artinya lulus with great honor.
Jadi, dari ketiga predikat di atas, cumlaude berada di posisi ketiga, magna cumlaude berada di posisi ke-dua, dan summa cumlaude merupakan predikat penghargaan tertinggi.
Setiap perguruan tinggi tentu punya standar dan syarat yang berbeda-beda untuk memberikan penghargaan ini.
Tapi, secara umum, syarat untuk mendapatkan predikat cumlaude adalah berdasarkan IPK atau indeks prestasi kumulatif.
Selain IPK, universitas juga bisa memberikan syarat tertentu misalnya harus mendapatkan nilai A pada sidang tugas akhir/ sidang skripsi, memiliki skor TOEFL, atau harus lulus tepat waktu sesuai masa studi.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.