Disdukcapil Imbau Warga Pendatang Tunda ke Makassar Jika Belum Miliki Pekerjaan

2 Mei 2023 17:58 WIB
Muh Hatim, Kepala Disdukcapil Makassar saat mengisi siaran talkshow SmartFM
Muh Hatim, Kepala Disdukcapil Makassar saat mengisi siaran talkshow SmartFM ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Kota Makassar menjadi tujuan urbanisasi masyarakat daerah pasca mudik lebaran 2023.

Mereka yang datang, memiliki beragam maksud dan tujuan. Salah satunya untuk mencari pekerjaan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Muh. Hatim menyampaikan itu saat mengisi talkshow SmartFM, Selasa (2/5/2023). Siaran bertajuk optimalkan layanan adminduk pasca libur lebaran.

"Pasca lebaran banyak yang bermigrasi ke Makassar," katanya.

Dia mengimbau warga pendatang untuk menunda ke Makassar jika belum memiliki jaminan pekerjaan. Tujuannya agar mereka memiliki kehidupan yang layak.

"Yang ingin mencoba peruntukan di Makassar seperti pekerjaan, kami mengimbau sesuai arahan dirjen Kemendagri apabila belum ada pekerjaan yang jelas harapnya ditunda dulu melakukan urbanisasi, berbeda jika ada tempat bekerja. Tunda dulu karena berdampak terhadap biaya hidup disini tentu berbeda jika di desa," sambungnya.

Hatim memastikan pelayanan telah kembali normal usai hari raya idul fitri. Khusus di kantor Disdukcapil, beroperasi setiap hari.

"Kantor di alauddin kami buka layanan senin sampai Minggu non stop. Kami melayani 24 dokumen mengeluarkan seperti kartu identitas anak, KTP, akte kelahiran, akte kematian, surat pindah dan lainnya," jelasnya.

Disdukcapil juga mengingatkan para pendatang baru ini untuk tertib administrasi. Dimana yang bersangkutan mengurus surat pindah domisili jika menetap dalam jangka waktu yang lama.

"Pasca lebaran banyak yang bermigrasi ke Makassar, kami ingatkan untuk tertib administrasi tentunya untuk memudahkan apabila dikemudian hari membutuhkan administrasi kependudukan sudah siap. Minset maupun dipakai baru diurus, itulah," tutupnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm