Poros Jalan Batusitanduk - Rantepao di Luwu Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

4 Mei 2023 18:05 WIB
Kondisi Jalan poros Batusitanduk - Rantepao di Kabupaten Luwu yang kini sudah dapat dilalui kendaraan pascaditerjang longsor
Kondisi Jalan poros Batusitanduk - Rantepao di Kabupaten Luwu yang kini sudah dapat dilalui kendaraan pascaditerjang longsor ( Dok PUTR Sulsel)

Luwu, Sonora.ID - Jalan poros Batusitanduk - Rantepao di Kabupaten Luwu kini bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Seperti diketahui, jalan poros tersebut beberapa waktu lalu diterjang longsor.

Hal ini karena kesigapan Pemprov Sulawesi Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melakukan berbagai upaya, dalam mempermudah aksesibilitas masyarakat dari Luwu Raya - Toraja.

Kabid Bina Marga Dinas PUTR Sulsel, Irawan Dermayasamin Ibrahim menjelaskan, saat ini poros Batusitanduk ke arah Rantepao sudah dapat dilalui kendaraan. Sebelumnya, dampak longsor menutupi ruas jalan poros Batusitanduk ke arah Rantepao pada hari Sabtu 29 April 2023. Longsor disebabkan curah hujan tinggi di Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Luwu, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Pengaspalan Ruas Paleteang - Malaga - Kabere di Enrekang Segera Rampung

"Iya, saat ini ruas jalan Sa'dan - Batusitanduk sudah dapat dilalui kendaraan. Tim PUTR Provinsi bersama masyarakat melakukan pembersihan material longsor yang sempat menutupi badan jalan", kata Irawan dalam keterangannya belum lama ini.

Dirinya menjelaskan, melalui aksesibilitas transportasi dari Toraja ke Luwu Raya, Pemprov Sulsel terus melakukan beragam upaya percepatan ekonomi dan mempermudah wisatawan berkunjung ke objek wisata Andalan Sulsel.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm