Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

10 Mei 2023 21:15 WIB
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI),  Selasa (9/5/2023).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Selasa (9/5/2023). ( Adpim Prov. Kalbar)

Baca Juga: Komitmen Gubernur Kalbar, Puluhan Desa di Sintang Siap Dialiri Listrik

Terkait catatan dari BPK-RI, ia bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar akan melakukan perbaikan dengan waktu yang diberikan oleh BPK-RI.

“Kemudian, ada kegiatan sekitar Rp.2,8 Miliar itu, Rp.2,3 Miliar karena kurang volumenya dan harus dikembalikan, sebagian besar sudah disetorkan kembali. In'Sya Allah sebelum sebulan itu sudah selesai. Kemudian, terkait penurunan angka pengangguran terbuka, kemiskinan dan gini rasio kita (Pemprov Kalbar) lebih baik dari nasional sekitar 0,386 dan Kalbar 0,315 jadi sangat-sangat jauh. Kemudian lainnya saya rasa sudah sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

Ia menilai, semua sudah sesuai dengan standar akuntansi, temuannya tidak material. Orang nomor satu di Kalbar ini juga berkomitmen, akan diselesaikan sebelum 60 hari.

"Kalau asset itu ada 300 item dan 100 itemnya belum bersertifikat dan lainnya belum dinilai, apakah dinilai dari appraisal atau DJKN kita belum diketahui. Kemarin saya sepakat untuk penilaiannya menggunakan NJOP saja untuk menghitung asset tersebut dan masih menunggu apakah diperbolehkan atau tidak,” tambahnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm