Ada Kesalahan Data Bacaleg, Nasdem Kalsel Perbaiki Berkas Pendaftaran

11 Mei 2023 21:45 WIB
Ketua DPW Partai Nasdem Kalsel, Mansyur, didampingi Sekjennya, Rozanie
Ketua DPW Partai Nasdem Kalsel, Mansyur, didampingi Sekjennya, Rozanie ( Smart Banjarmasin/Eva)

Banjarmasin, Sonora.ID - Berkas berisi nama bakal calon legislatif atau bacaleg untuk tingkatan DPRD Provinsi yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Selatan, dikembalikan oleh KPU Provinsi karena ada satu data yang dinilai tidak cocok.

Pengembalian berkas itu dilakukan saat proses pendaftaran pada Kamis (11/05) sore, di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

Usai proses pendaftaran, Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Selatan, Mansyur, mengakui adanya pengembalian berkas tersebut karena ketidaksinkronan data yang ditemukan saat verifikasi dilakukan.

Yakni perbedaan nama yang terdapat dalam daftar pengajuan bacaleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 - Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut antara DPP dengan DPW.

“Insyaallah malam ini kami perbaiki dan besok akan diantar kembali,” tuturnya kepada awak media.

Baca Juga: Penyusunan Bacaleg PDI Perjuangan Senapas Dengan Upaya Pemenangan Ganjar Pranowo

Akibat adanya kesalahan tersebut pihaknya menarik seluruh berkas yang diserahkan, untuk diperbaiki sebelum diserahkan kembali sebelum berakhirnya batas waktu pendaftaran pada 14 Mei mendatang.

Terkait dengan target pada Pemilu yang akan datang, Mansyur optimis akan meraih 13 kursi di tingkat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Apalagi dengan kader-kader pilihan yang sebagian besar juga mantan pejabat daerah, yang popularitas dan kualitasnya juga tidak perlu diragukan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Siswandi Reyaan, menjelaskan bahwa pengembalian berkas tersebut karena ada perbedaan data pada dokumen fisik yang diserahkan dengan data yang ada di aplikasi Silon.

“Setiap data yang masuk ke KPU selalu dilakukan pemeriksaan kesesuaian data antara Silon dengan berkas fisiknya,” jelas Siswandi.

Ia juga berharap masalah tersebut jadi pelajaran bagi partai politik lain yang akan melakukan pendaftaran bacaleg.

Di mana penyerahan pengajuan berkas diharapkan tidak mepet waktu sehingga jika ada kesalahan dapat segera diperbaiki.

Berdasarkan pantauan reporter di lokasi Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan, pada hari ini terdapat dua partai politik yang mendaftarkan bacaleg, yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasdem. Sedangkan untuk pendaftaran bakal calon anggota DPD RI ada satu orang, atas nama Nanik Hayati yang menyerahkan berkas pada Kamis pagi.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm