Pengamat Politik: ‘Pemilu 2024 Money Politik Sulit Dihindarkan’

16 Mei 2023 19:10 WIB
Bagindo Togar, Pengamat Sosial dan Politik Sumsel
Bagindo Togar, Pengamat Sosial dan Politik Sumsel ( Kompas.com)

Palembang, Sonora.ID - Kejadian menghebohkan terjadi di kantor KPU Sumatera Selatan (Sumsel) pada Sabtu (13/4/2023) yang lalu.

Hal tersebut tak lepas usai para pendukung Partai Golkar melakukan aksi saling sawer uang saat mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2023.

Dalam aksi tersebut, tampak sejumlah orang membagikan uang dan sambil menari.

Menanggapi kejadian tersebut, Bagindo Togar, Pengamat Sosial dan Politik Sumsel kepada sonora (16/05/2023) mengatakan bahwa hal tersebut tidak tepat dilakukan didepan kantor KPU Sumsel, hal ini memberikan pesan kuat bahwa money politik sulit dihindarkan apalagi dilakukan oleh partai besar.

Baca Juga: Komentar Pengamat Politik Soal Menteri Aktif Nyaleg di Pemilu 2024

“Hal itu tidak tepat meskipun alasan kemeriahan. Sekarang bagaimana kita, kita akan pesimis bagaimana menolak praktik politik uang. Kita akan dapat pemimpin yang kartel, inilah realitasnya,” ujarnya.

Terkait Presiden Joko Widodo menyebut kriteria calon presiden (capres) kedepan dalam sebuah acara, Bagindo mengatakan capres yang sesuai kriteria adalah capres yang mampu menaikkan harga diri bangsa, bekerja keras, dan menolak oligarki.

“Kalau seperti itu berdasarkan algoritma mana yang viral. Ganjar dan anis ngetop oleh survey. Partai juga terkesima sehingga mereka mudah masuk radar. Prabowo juga ngetop karena sering nyalon. Semua capres pencitraan semua, tanpa internet mereka tidak terkenal seperti sekarang.   Kita jangan pilih capres yang pencitraan tapi pilih karena kinerjanya, mentalnya, moralnya, prestasinya,” tutupnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm