Jangan Dinormalisasi! Kenali Revenge Porn yang Memberi Dampak Buruk bagi Korban

23 Mei 2023 13:20 WIB
Ilustrasi revenge porn
Ilustrasi revenge porn ( )

Baca Juga: Sistem Patriarki: Tidak Hanya Perempuan, Laki-Laki Turut Jadi Korban

Sehingga, dampak buruk yang diberikan oleh revenge porn akan membuat korban mengalami masalah mental, seperti depresi, rendah diri, merasa tidak berharga, dan menarik diri dari kehidupan masyarakat.

Tentu saja, para pelaku harus mendapatkan hukuman yang sepadan setelah melakukan tindak kejahatan ini yang memberikan dampak buruk bagi korban revenge porn.

Hukuman Pelaku Revenge Porn

Penyebaran konten asusila ini sudah diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 yang berbunyi:

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan,".

Para pelanggar pasal tersebut atau pelaku revenge porn sudah pasti akan dikenakan sanksi yang diatur dalam Pasal 45 UU ITE yang berbunyi:

"Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah),".

Untuk itu, masyarakat Indonesia harus menyadari dengan baik dampak buruk yang diberikan kepada korban dan hukuman yang diberikan jika melakukan tindakan revenge porn.

Membuat lingkungan internet yang nyaman dan bersih dapat membantu masyarakat Indonesia lebih berkembang dalam mengakses kemajuan teknologi.

Maka dari itu, ciptakan ruang aman bagi seluruh pihak, baik laki-laki dan perempuan, dari tindak kejahatan revenge porn yang menyebabkan banyak sekali kerugian.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm