Gubernur Kalbar Hadiri Rakernas IKA PMII

27 Mei 2023 08:35 WIB
Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional II yang dibuka secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy, dan Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., memberikan sa
Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional II yang dibuka secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy, dan Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., memberikan sa ( Adpim Prov. Kalbar)

Di tempat yang sama, Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan apresiasinya kepada penyelenggara yang telah berani mengambil langkah untuk Kalbar menjadi tuan rumah pada Rakernas IKA PMII kali ini.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya sangat mengapresiasi dan mendoakan kelancaran atas penyelenggaraan Rakernas ini. Mudah - mudahan dapat memberikan solusi untuk menyelesaikan permasalahan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada baik lokal, regional maupun internasional", ujarnya.

Dirinya juga optimis kegiatan rakernas ini dapat berjalan dengan lancar,

"Saya optimis, jumlah personil organisasi PMII sangat banyak, dan saya yakin bisa memberikan solusi yang baik pula dalam mempercepat Kemajuan Bangsa", terang Muti.

Tak hanya Gubernur yang menghadiri acara tersebut, termasuk Tokoh Nasional, Dr. (H.C) H. Oesman Sapta Odang, Muhaimin Iskandar, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., Ketua KPU RI, Ketua Umum IKA PMII, Ketua IKA PMII Kalbar dan Bupati/Wali Kota se-Kalbar.

PenulisWilliam
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm