Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Temui Jokowi Update Kondisi Perekonomian Dan Sektor Keuangan Indonesia

30 Mei 2023 19:20 WIB
( )

Sonora.ID - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar beserta jajaran hari ini, Selasa, (30/5) bertemu dengan Presiden Joko Widodo di istana negara. 
 
Usai melakukan pertemuan Mahendra mengaku kedatangannya untuk menyampaikan update mengenai kondisi perekonomian dan sektor keuangan, baik diperbankan hingga di pasar modal. 
 
"“Secara umum tentu kami diminta untuk menyampaikan update tadi dan kami sampaikan perkembangan yang ada, baik di perbankan, di IKNB maupun di pasar modal,” kata Mahendra di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
 
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menambahkan, tidak ada pesan khusus yang disampaikan Presiden Joko Widodo, namun Presiden joko widodo meminta kepada jajaran OJK untuk terus menjaga dan memperhatikan segala aspek secara menyeluruh. 
 
 
“Upayanya untuk terus dijaga dan diperhatikan aspek-aspek yang secara menyeluruh, tapi juga aspek-aspek individu dari industri dan perusahaan-perusahaan yang perlu terus diperhatikan, tidak hanya melihat secara makro,”  lanjut Mahendra.
 
Disisi lain dalam rapat itu Mahendra mengaku  sempat ditanya Presiden Joko Widodo mengenai risiko dan kemungkinan dampak terhadap Indonesia dari kondisi ketidakpastian ekonomi global. Terlebih saat ini ada kondisi krisis perbankan secara global.
 
"Kami jelaskan bahwa saat tertentu, tempo hari ada krisis di Silicon Valley Bank, Credit Suisse sempat timbulkan pertanyaan, kemudian dengan perkembangan penjelasan dan kinerja yg teruji dari lembaga keuangan kita nampaknya hal tadi bisa direspons baik dan dimitigasi. Sekarang saya rasa kekhawatiran dampak keterkaitan seperti itu sudah jauh berkurang," turup Mahendra.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm