Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 2023

2 Juni 2023 13:25 WIB
Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 2023.
Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 2023. ( )

Sonora.IDCara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 bisa dilakukan secara mandiri secara online.

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 2023 mulai dicairkan pada Selasa (30/5/2023) lalu kepada ratusan ribu peserta didik di Jakarta. Berikut cara cek status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023.

Melansir kjp.jakarta.go.id, KJP Plus merupakan program strategis yang bertujuan memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan.

Peserta didik yang mendapatkan KJP Plus akan dibiayai penuh pendidikannya dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Mereka yang bisa mendapatkan bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus yaitu para siswa tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM di lingkung pendidikan DKI Jakarta.

Baca Juga: Jelang Kongres Bahasa Indonesia Ke-12, Balai Bahasa Sulut Laksanakan Diseminasi

Adapun dana bantuan yang disalurkan memiliki besaran yang berbeda - beda yaitu mulai dari Rp250 ribu hingga Rp450 ribu per penerima manfaat, tergantung jenjang pendidikan.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus

Berikut langkah-langkah cek status penerima dana KJP Plus:

- Akses laman kjp.jakarta.go.id.

- Pada menu, pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap.

- Klik “Cek”.

Data penerima KJP Plus akan muncul.

Jika nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, maka akan muncul keterangan yang menyatakan bahwa nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima.

Link Cek Status Penerima KJP Plus

Link yang dapat diakses untuk memeriksa status penerima KJP Plus adalah: kjp.jakarta.go.id.

Demikian adalah info mengenai cara cek penerima KJP Plus tahap 1 2023 lengkap kapan dana bantuan tunai untuk siswa di tahap 1 akan disalurkan.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm