Cara Mendaftar PPG Prajabatan 2023: Syarat, Jadwal, Prodi yang Dibuka

3 Juni 2023 17:00 WIB
Cara mendaftar PPG Prajabatan 2023 lengkap dengan syarat, program, dan jadwalnya.
Cara mendaftar PPG Prajabatan 2023 lengkap dengan syarat, program, dan jadwalnya. ( PPG Kemdikbud)
  • Warga Negara Indonesia;
  • tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika;
  • memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  • memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  • berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
  • memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);
  • memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);
  • memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);;
  • menandatangani pakta integritas; dan
  • mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Program Studi yang Dibuka Pada PPG Prajabatan 2023

Terkait dengan jumlah kuota PPG Prajabatan tahun 2023 ini diketahui ada sekitar 59.019 mahasiswa dengan program studi (prodi) yang dibuka adalah sebagai berikut.

Bidang Studi Umum

  • Guru Kelas SD
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
  • Sejarah
  • Seni Budaya
  • Bimbingan dan Konseling
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Prancis

Bidang Studi Muatan Lokal

  • Bahasa Jawa
  • Bahasa Sunda
  • Bahasa Bali

Bidang Studi Vokasi

  • Pemasaran
  • Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
  • Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
  • Teknis Mesin
  • Teknis Ketenagalistrikan
  • Teknis Elektronika
  • Kuliner
  • Teknik Konstruksi dan Perumahan
  • Busana
  • Animasi
  • Perhotelan
  • Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
  • Nautika Kapal Penangkapan Ikan
  • Pekerjaan Sosial
  • Teknik Geologi Pertambangan

Cara Mendaftar PPG Prajabatan 2023

1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.
2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan” lalu pilih “Daftar sebagai Peserta”.
3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.
5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran. Calon mahasiswa wajib melengkapi isian:

  • Biodata diri;
  • Data kemahasiswaan;
  • Bidang studi PPG;
  • Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
  • Esai;

Mengunggah dokumen antara lain:

  • Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
  • Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
  • Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. 
8. Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.

Tahapan atau Jadwal Seleksi PPG Prajabatan 2023

  • Pendaftaran Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023: 31 Mei - 25 Juni 2023
  • Masa pembayaran biaya pendaftaran dan seleksi Tahap I dan II: 31 Mei - 25 Juni 2023
  • Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi: 30 Juni 2023 
  • Cetak kartu peserta: 30 Juni - 11 Juli 2023 
  • Pelaksanaan seleksi Substantif: 5 - 11 Juli 2023 
  • Pengumuman hasil seleksi Substantif: 31 Juli 2023 
  • Pengumuman jadwal wawancara: 5 Agustus 2023
  • Pelaksanaan seleksi Wawancara: 7 Agustus – 1 September 2023 
  • Pengumuman hasil seleksi  Wawancara: 5 September 2023 
  • Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2023: 8 – 10 September 2023
  • Penetapan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023: 12 September 2023
  • Lapor diri mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK: 13-15 September 2023
  • Orientasi mahasiswa: 18 September 2023
  • Awal perkuliahan PPG Prajabatan 2023: 18 September 2023. (Catatan: jika ada perubahan jadwal, maka akan disampaikan pada laman ppg.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: 25 Contoh Soal Pre Test PPG Kemenag 2023 dengan Kunci Jawaban

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm