Tak Ada Pemberhentian Honorer di Pemko Banjarmasin. Tapi Ingat…

4 Juni 2023 14:59 WIB
ilustrasi pegawai honorer (dok)
ilustrasi pegawai honorer (dok) ( Smart Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Kabar gembira bagi seluruh honorer atau tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Selatan. 

Di tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Kota se Kalsel, khususnya Pemko Banjarmasin bersepakat, tidak akan memberhentikan tenaga non ASN.

Dengan catatan, sepanjang peraturan yang telah ada tidak mengalami perubahan.

Kesepakatan ini diputuskan dalam Rapat Komisariat Wilayah (Rakomwil) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Kalsel, Sabtu (03/6), di Ruang Rapat Bersujud, Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Menurut Sekretaris Daerah Banjarmasin, Ikhsan Budiman, selain tidak memberhentikan tenaga non ASN di lingkungan pemerintah daerah, para Sekda kabupaten kota juga bersepakat tidak akan melakukan pengangkatan tenaga non ASN.

Lagi-lagi dengan catatan, sepanjang peraturan yang telah diterbitkan tidak mengalami perubahan. 

“Kami dan beberapa Sekda sepakat tidak akan memberhentikan tenaga honorer apabila regulasi yang ada tidak dilakukan perubahan. Kami juga bersepakat tidak akan melakukan pengangkatan tenaga honorer. Jadi satu sisi kami tidak mengangkat, tapi juga tidak melakukan pemberhentian,” ucapnya kepada Smart FM Banjarmasin, usai kegiatan Rakomwil Forsesdasi Kalsel.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menyatakan, seperti halnya daerah-daerah lain di Indonesia, pihaknya pun masih sangat memerlukan honorer.

"Apalagi sebelumnya tak ada pengangkatan ASN maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Kalau sampai dua atau tiga tahun seperti itu kan ada ruang. Ada yang pensiun dan sebagainya," ucapnya.

"Yang terjadi di Banjarmasin juga seperti itu. Terutama di tenaga kesehatan, pendidikan, yang betul-betul kekurangan dan tenaga teknis," tambahnya lagi.

Meski tidak ada pemberhentian terhadap honorer atau non ASN, Totok mengaku tetap merapikan data jumlah tenaga honorer yang ada. Termasuk merapikan sesuai dengan analisis jabatan.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Kabar gembira bagi seluruh honorer atau tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Selatan.