Berikut Ini Adalah Tujuan Dibentuknya PPKI, Beserta Tugas dan Peran

6 Juni 2023 13:55 WIB
Ilustrasi PPKI, tujuan dibentuknya PPKI, tugas dan peran
Ilustrasi PPKI, tujuan dibentuknya PPKI, tugas dan peran ( Wikipedia)

Sonora.ID - PPKI adalah singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Berikut ini adalah tujuan dibentuknya PPKI, tugas dan peran.

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai.

PPKI dibentuk pada 7 Agustus 1945, setelah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) dibubarkan.

PPKI memiliki tugas yaitu melanjutkan hasil pekerjaan dari BPUPKI.

PPKI awalnya memiliki 21 anggota, namun pada akhirnya tanpa sepengetahuan Jepang PPKI menambahkan 6 orang anggota lagi.

Baca Juga: Komposisi Keanggotaan PPKI untuk Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia

PPKI diresmikan pada tanggal 9 Agustus 1945 di Kota Ho CHi Minh, Vietnam oleh Jenderal Terauchi. Peresmian tersebut dihadiri oleh Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat.

PPKI dibentuk untuk menarik simpati golongan atau tokoh-tokoh di Indonesia supaya bersedia untuk membantu Jepang dalam perang Pasifik pada tahun 1943. Pada saat itu Jepang menjanjikan untuk memberi kemerdekaan kepada Indonesia melalui Perjanjian Kyoto.

Tujuan dibentuknya PPKI

Berikut beberapa tujuan pembentukan PPKI:

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm