Wapres Ma'ruf Amin Minta KDEKS Kepri Lakukan Langkah Percepatan Ekonomi Syariah

9 Juni 2023 14:12 WIB
Wapres Ma'ruf Amin hadir pengukuhan KDEKS Provinsi Riau, Kamis (08/06/2023).
Wapres Ma'ruf Amin hadir pengukuhan KDEKS Provinsi Riau, Kamis (08/06/2023). ( BPMI Setwapres)

Sonora.ID - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyampaikan tiga langkah strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Wapres meminta Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kepri bekerja keras dan ikhlas menyusun berbagai program serta bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Koordinasikan dan fasilitasi seluruh pemangku kepentingan agar kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Kepulauan Riau makin berdampak luas dan nyata,” ucap Wapres saat menghadiri Pengukuhan KDEKS Provinsi Riau, Kamis (08/06/2023)

“Susun program-program yang terarah dan terukur, implementasikan secara kolaboratif dan sinergis, dan terus diorkestrasi dengan lebih baik,” tambahnya.

Wapres Ma'ruf Amin menekankan, dengan dibentuknya Bank Riau Kepri Syariah dan Kawasan Industri Halal (KIH) Bintan Halal Hub, serta berjalannya pengembangan ekosistem halal value chain, menjadi kekuatan yang harus terus dikapitalisasi dan dikembangkan.

Baca Juga: Wapres Harap Islamic Financial Center di PIK 2 Jadi Embrio Pengembangan Ekonomi Syariah

Oleh karena itu, Wapres meminta KDEKS untuk merumuskan langkah-langkah strategis agar segenap sumber daya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan sektor riil yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal ini dapat dilakukan dengan menarik lebih banyak pelaku usaha besar untuk berinvestasi di Bintan Halal Hub, serta menumbuhkan pelaku-pelaku usaha syariah dari Kepulauan Riau, utamanya sektor UMKM industri halal.

“Perkuat pola-pola kemitraan agar seluruh pelaku usaha maju bersama,” sambungnya.

Strategi kedua, Wapres meminta KDEKS Kepri untuk terus mengkaji dan menggali potensi ekonomi dan keuangan syariah yang unggul di wilayah ini.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm