Branding Makassar Kota Makan Enak Buat Penerimaan Pajak Naik Jadi Rp100 Miliar

14 Juni 2023 16:30 WIB
Sosialisasi kepatuhan wajib pajak restoran di Makassar
Sosialisasi kepatuhan wajib pajak restoran di Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar melaporkan realisasi penerimaan pajak restoran mengalami kenaikan signifikan.

Tercatat telah mencapai Rp100 miliar hingga 14 Juni 2023. Angka ini naik hingga Rp14 miliar jika dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kepala bidang pajak dan retribusi daerah Bapenda Makassar, Hariman menyampaikan itu dalam sosialisasi kepatuhan wajib pajak di hotel horison ultima. Peserta merupakan pelaku usaha restoran.

"Progres dari tahun lalu ada peningkatan cukup lumayan sekarang ada 14 miliar, ini bukan angka yang kecil. Akhir bulan ini bisa lebih dari 100 miliar, karena tanggal bayar masih berlangsung," ujarnya, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga: Belum Penuhi Syarat, Pemkot Makassar Terancam Gagal Raih Kota Layak Anak 2023

Dia mengatakan salah satu pendorong melonjaknya penerimaan pajak sektor ini seiring banyaknya event di Makassar.

Hal ini membuat kunjungan wisatawan ikut naik dan mereka cenderung menikmati kuliner di restoran dan rumah makan.

"Semoga progress ke depan tambah bagus apalagi ada event besar yang akan datang, itu akan sumbang pad khususnya pajak restoran karena tidak mungkin orang tidak makan," jelasnya.

Hariman menambahkan, potensi pajak dari restoran masih akan menunjukkan tren positif seiring masih banyak event yang akan terlaksana.

Peningkatan juga disebabkan branding Makassar kota makan enak. Penerimaan dari sektor restoran ditargetkan sebesar Rp265 miliar pada tahun 2023 ini.

"Apalagi dengan brand pak wali sekarang, Makassar Kota Makassar enak pasti akan membawa impact besar. Pasti naik, karena ini saja baru beberapa bulan launching sudah ada peningkatan," paparnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm