Pangan ber-SNI Dapat Atasi Persoalan Stunting di Indonesia

20 Juni 2023 15:10 WIB
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S Achmad
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S Achmad ( Dok BSN)

Makassar, Sonora.ID - Keamanan pangan sangat erat hubungannya dengan kesehatan, sehingga merupakan persoalan serius yang perlu menjadi perhatian.

Bahan pangan yang tidak aman dapat menyebabkan masalah kesehatan, penyakit, bahkan berujung kematian. Salah satu masalah kesehatan yang masih cukup tinggi di Indonesia adalah stunting pada anak. 

Berdasarkan data Survei Status Gizi Nasional (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting di Indonesia di angka 21,6%. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 24,4%.

Walaupun menurun, angka tersebut  terbilang masih tinggi, mengingat target prevalensi stunting di tahun 2024 sebesar 14% dan standard WHO di bawah 20%. 

Adapun, faktor penyebab angka stunting tersebut disebabkan salah satunya karena kurangnya asupan penting seperti protein hewani, nabati dan zat besi sejak sebelum sampai setelah kelahiran.

Baca Juga: Menko PMK Jadi Bapak Asuh Anak Stunting di Kabupaten Lampung Utara

Hal ini berdampak pada bayi lahir dengan gizi yang kurang, sehingga anak menjadi stunting.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S Achmad , mengatakan dengan jumlah angka stunting yang masih di atas standar WHO tersebut, maka salah satu intervensi yang penting dilakukan adalah menjamin keamanan pangan agar pangan yang dikonsumsi aman dan bermutu. 

Salah satunya, melalui implementasi standar pangan secara ketat dan menyeluruh terhadap bahan pangan dan makanan yang beredar. 

"Bahan pangan dan makanan yang telah terstandar dengan baik, terjamin mutu dan keamanannya dari kontaminan berbahaya termasuk dari bakteri, virus dan penyakit bawaan pangan, tentunya akan meningkatkan kesehatan masyarakat secara umum," ujar Kukuh dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023).

Hal tersebut sejalan dengan salah satu Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yakni menjamin pemenuhan asupan gizi.  

Baca Juga: Taat Pajak, Pertamina Setor PBBKB Rp1,9 T untuk wilayah Sulawesi

Kukuh meyakini, pangan yang aman dan bergizi akan meningkatkan pertumbuhan anak dan potensi intelektualitas dan potensi fisik. Pangan yang tidak aman adalah penyebab banyak penyakit dan berkontribusi pada kondisi kesehatan yang buruk, seperti gangguan pertumbuhan dan perkembangan, defisiensi makronutrien, serta penyakit bawaan pangan lainnya.

"Peningkatan keamanan pangan merupakan salah satu intervensi yang dapat dilakukan untuk mengatasi stunting. Sebagai contoh, pemerintah melakukan kebijakan fortifikasi pada sejumlah produk pangan yang diterapkan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI). Seperti pada SNI Tepung Terigu dan SNI Minyak Goreng Sawit," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm