Tanggapan Wapres soal dugaan pungli di rutan KPK

27 Juni 2023 18:22 WIB
Wapres Ma'ruf Amin usai kunjungan ke Pondok Pesantren Hajar Aswad di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (27/06/2023).
Wapres Ma'ruf Amin usai kunjungan ke Pondok Pesantren Hajar Aswad di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (27/06/2023). ( BPMI Setwapres)

Sonora.ID - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Gedung Merah Putih KPK.

Diduga, ada puluhan petugas rutan yang menerima pungli hingga mencapai empat miliar rupiah. 

Menanggapi itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta upaya pemberantasan korupsi harus dituntaskan. 

“Kita sepakat untuk memberantas korupsi melalui jalur yang sifatnya itu pendidikan, kemudian juga melalui penindakan ya. Di mana pun ada korupsi, supaya terus diberantas,” katanya usai melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Hajar Aswad di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (27/06/2023). 

Terlebih, sambung Wapres, praktik korupsi itu terjadi di lingkungan KPK. Menurutnya penting bagi lembaga antirasuah ini untuk membersihkan internalnya, sebelum melakukan penyelidikan di tempat-tempat lain. 

Baca Juga: Bimtek Keluarga Berintegritas bagi ASN Diingatkan Tak Bergaya Hidup Mewah

“Saya setuju itu terus dilanjutkan, dituntaskan. Jangan sampai KPK yang akan melakukan upaya pemberantasan korupsi, tapi di dalam sendiri justru terjadi ini. Ini tentu harus lebih dulu dibersihkan ya,” lanjutnya

Sebelumnya Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan temuan didasari inisiatif penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya karena mendengar kabar adanya pungli. 

"Dewan pengawas menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di rutan KPK" Kata Tumpak saat konferensi pers, Senin (19/06/2023),

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm