Korban Pelanggaran Ham Berat Apresiasi Peluncuran Program Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat

27 Juni 2023 22:05 WIB
Presiden Joko Widodo saat peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Presiden Joko Widodo saat peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. ( (Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden) )

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo hari ini, Selasa (27/6) meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, peristiwa pelanggaran HAM berat menyambut baik program yang digagas oleh pemerintah tersebut.

Salah satunya diungkapkan oleh Saburan, keluarga korban peristiwa pelanggaran HAM berat di Jambo Keupok yang terjadi pada 17 Mei 2003 lalu. Saburan mengungkapkan rasa terima kasih atas upaya pemerintah dalam penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat kepada keluarga korban.

"Saya mewakili seluruh ahli waris keluarga korban Jambo Keupok sangat-sangat mengucapkan terima kasih kepada Pak Jokowi, Pak Presiden yang telah mengakui kasus yang kami alami itu sebagai pelanggaran HAM berat. Yang kemudian, sebagaimana Bapak Jokowi menyelesaikan dengan cara non-yudisial. Jadi kami atas nama keluarga korban sangat-sangat menerima penyelesaian dalam bentuk non-yudisial untuk sementara ini," kata Saburan.

Saburan pun berharap agar program yang dilakukan pemerintah dalam penyelesaian non-yudisial tersebut dapat tepat sasaran dan diterima langsung oleh korban atau keluarga korban pelanggaran HAM berat.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Akan Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat

"Kami sangat mengharapkan kepada pemerintah supaya lebih serius dalam pemberian santunan kepada keluarga korban dan juga serius dan teliti dalam pendataan," lanjut Saburan. 

Sementara itu, Samsul Bahri, yang merupakan korban peristiwa Simpang KKA berharap agar pemerintah juga terus mengupayakan penyelesaian yudisial, di samping melakukan penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat.

"Jadi yang kami harapkan bahwa dalam pemenuhan ini kami mengharapkan pemerintah secepatnya membuat pengadilan-pengadilan HAM, yang yudisial, bukan dengan non-yudisial saja. Harapan kami pemerintah betul-betul memperhatikan korban," ujar Samsul.

Selain itu, Fauzinur Hamzah yang merupakan keluarga korban peristiwa di Rumah Geudong pada tahun 1998 lalu berharap bahwa dengan adanya program penyelesaian yang digagas pemerintah tersebut, tidak akan ada lagi pertikaian yang terjadi di Tanah Air.

"Inilah luar biasa bagi saya. Saya melihat sosok Pak Presiden orangnya kecil tapi jiwanya besar. Buktinya itu tangga-tangga untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Aceh dan Indonesia umumnya. Semoga ke depan enggak ada lagi pertikaian atau tumpah darah di Indonesia. Kita cinta Indonesia," kata Hamzah. 

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm