Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat Aplikasi Signal, Mudah dan Praktis

5 Juli 2023 08:45 WIB
Cara bayar pajak motor online lewat SIGNAL
Cara bayar pajak motor online lewat SIGNAL ( ntmcpolri.info)

- Buka aplikasi SIGNAL dan klik Lantujutkan Keberanda

- Di Beranda kamu bisa klik 'Masuk/Daftar'

- Masukkan nomor HP dan kata sandi

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret Terdekat, Mudah dan Tepat

3. Cara mendaftarkan kendaraan milik sendiri

- Pilih 'Tambah Data Kendaraan Bermotor'

- Tekan Kendaraan atas Nama Sendiri

- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)

- Kemudian masukkan 5 digit terakhir nomor rangka

4. Cara mendaftarkan kendaraan milik orang lain

- Pilih sumbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul sebuah form tambah dokumen data kendaraan

- Masukkan nama pemilik kendaraan di kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut punya istri atau naka dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga Satu KK

- Masukkan NRKB pada kolom

- Masukkan Nomor Rangka 5 digit terakhir pada kolom

- Masukkan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto KTP, klik Lanjut

- Maka akan tampil peringatan bahwa dokumen telah berhasil ditambahkan

5. Cara pengesahan STNK

- Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan klik Lanjut

- Kemudian akan muncul Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ dengan jumlah yang harus dibayarkan

- Selanjutnya muncul slide tombol kirim dokumen TBPKP

- Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)

- Rekap biaya akan muncul pada layar telepon kamu, klik Lanjut

- Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran

- Kode bayar, jumlah yang dibayarkan, dan cara pembayaran akan muncul

- Pilih Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih

Baca Juga: Arti STNK Only, Wajib Tahu Sebelum Melakukan Jual Beli Kendaraan

6. Cara bayar pajak motor online di Aplikasi SIGNAL

Pembayaran pajak motor online dilakukan menggunakan Kode Bayar yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK di aplikasi SIGNAL.

Kode bayar akan berlaku selama 2 jam saja.

Setelah itu maka kode bayar akan hangus dan pemilik kendaraan harus mengulang proses pengesahan STNK.

Inilah langkah setelah mendapatkan Kode Bayar

- Pilij notifikasi Lanjut Proses Pembayaran

- Generate Kode Bayar, kemudian klik Lanjut

- Pilih salah satu bank, klik Lanjut

- Tampil cara pembayaran, klik Lanjut

- Silakan lakukan pembayaran pajak motor kamu

- Pembayaran bisa dilakukan di bank yang telah dipilih dengan cara transfer atau secara langsung di teller bank (bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, BSI, Bank Danamon, atau Bank DKI)

- Jika pembayaran terkonfirmasi, maka aplikasi SIGNAL akan secara otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK dan TBPKP di aplikasi SIGNAL.

Bukti pengesahan STNK dan TBPKP ini sudah diotoritasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara.

Sehingga bukti digital itu bersifat sah dan valid.

Ingat, pembayaran pajak motor di aplikasi SIGNAL hanya berlaku untuk pajak tahunan saja.

Untuk pembayaran pajak motor 5 tahun tetap dilakukan di SAMSAT terdekat.

Itulah cara bayar pajak motor online lewat aplikasi SIGNAL dengan mudah.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Cara Praktis Bayar Pajak Motor Online via Aplikasi Signal

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm