Pemkot Pontianak Buka Perekrutan Dirut Bank Pasar

17 Juli 2023 15:55 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. ( Prokopim)

Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Kota Pontianak membuka kesempatan untuk pendaftaran pengisian posisi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Khatulistiwa Pontianak, dimana sebelumnya dipimpin oleh Agus Subardi yang telah Purna Tugas. 

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, lowongan terbuka bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Ia berharap kandidat yang terpilih nantinya mampu mengembangkan Bank Pasar serta mendorong kualitas UMKM maupun meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Direktur selanjutnya yang akan mengisi posisi Dirut Bank Pasar juga harus berkompeten dan menguasai teknis. Proses seleksi akan didampingi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," terangnya, Senin (17/7/2023).

Selain itu, Edi berharap sosok yang terpilih menggantikan Agus nanti memiliki kemampuan dalam membangun, khususnya memajukan Kota Pontianak. Sehingga keberadaan BPR ini memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

Baca Juga: BI Gelar Karya Kreatif Sulsel 2023, Dorong Semangat Kebaruan dan Inovasi UMKM

"Terutama dalam membantu kemudahan dalam permodalan bagi UMKM," ujarnya.

Selama ini kinerja Bank Pasar dinilainya sudah baik. Hal itu melihat dari angka deviden yang dihasilkan oleh BUMD milik Pemkot Pontianak ini.

Meski nilainya belum begitu besar dibandingkan dengan perolehan bank-bank lainnya, namun yang terpenting bagaimana kehadiran Bank Pasar bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat.

"Sehingga Bank Pasar mampu menjalankan perannya dalam meningkatkan perekonomian rakyat," ungkap Edi.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm