Sejarah BPUPKI: Tugas, Anggota dan Hasil Sidangnya, Dibahas Lengkap!

17 Juli 2023 18:06 WIB
Ilustrasi Sejarah BPUPKI: Tugas, Anggota dan Hasil Sidangnya, Dibahas Lengkap!
Ilustrasi Sejarah BPUPKI: Tugas, Anggota dan Hasil Sidangnya, Dibahas Lengkap! ( kemendikbud.go.id)

Sidang BPUPKI berlangsung selama dua kali. Dalam sidang tersebut, membahas tentang rumusan dasar negara, pembentukan PPKI, sampai membahas mengenai rancangan UUD.

Tugas BPUPKI

Dengan dibentuknya BPUPKI ada beberapa tugas penting yang harus dilakukan untuk mempersiapkan kemerdekaan.

Tugas utama dari BPUPKI adalah mempelajari dan menyelidiki berbagai hal penting yang berkaitan dengan pembentukan sebuah negara.

Selain itu, BPUPKI juga memiliki beberapa tugas lain yang harus dilakukan, seperti berikut ini.

  • Membahas Dasar Negara Indonesia.
  • Membentuk reses selama satu bulan, setelah kesepakatan yang dibentuk pada sidang pertama BPUPKI.
  • Membentuk Panitia Kecil yang berperan menampung saran dan berbagai konsep dari para anggota.
  • Membentuk Panitia Sembilan untuk mempersiapkan dasar negara Indonesia.
  • Membuat Jakarta Carter atau Piagam Jakarta.

Selama terbentuk BPUPKI, ada banyak hal yang sudah dipersipakan untuk menjadi sebuah negara merdeka.

Melalui BPUPKI, terbentuklah dasar negara berupa Pancasila yang hingga saat ini digunakan.

Selain itu, bentuk negara Indonesia yang berupa republik juga diputuskan berdasarkan sidang BPUPKI.

BPUPKI juga memberikan batasan wilayah untuk Indonesia yang meliputi Hindia Belanda, Malaka, dan Timor Timur.

Berbagai keputusan yang sudah diambil pada berbagai sidang BPUPKI membantu para pendiri bangsa setelah proklamasi kemerdekaan disampaikan.

Baca Juga: Rumusan Dasar Negara dalam Naskah Piagam Jakarta, Beserta Sejarahnya

Susunan Anggota BPUPKI

BPUPKI beranggotakan 67 orang yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang sebagai pengawas.

Adapun BPUPKI terdiri dari dua badan, yakni Badan Perundingan atau Badan Persidangan dan Kantor Tata Usaha atau Sekretariat.

Badan perundingan diisi oleh seorang kaico (ketua), dua orang fuku kaico (ketua muda atau wakil ketua), dan 60 orang iin atau anggota.

Ketua BPUPKI adalah Radjiman Wedyodiningrat, sedangkan jabatan wakil ketua dipegang oleh Hibangase Yosio (Jepang) dan Soeroso.

Adapun dalam perjalanannya, BPUPKI membentuk panitia sembilan dengan diketuai Sukarno.

Anggota panitia sembilan ini diambil dari panitia kecil yang dibentuk dalam sidang pertama BPUPKI. Anggota panitia sembilan terdiri dari:

  • Ir. Sukarno (ketua)
  • Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
  • Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
  • Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
  • Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
  • H. Agus Salim (anggota)
  • Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
  • Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota)
  • Mr. Mohammad Yamin (anggota)

Hasil Sidang BPUPKI

Sidang Pertama BPUPKI

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm