Kepala BPS Sumut: Maret 2023, Angka Kemiskinan Sumut Mengalami Penurunan Sebesar 0,18 Poin

18 Juli 2023 11:35 WIB
Sumber: Eric Indra  Foto : Eric Indra
Sumber: Eric Indra Foto : Eric Indra ( )

Sonora.ID - Pada Maret 2023, Angka kemiskinan Sumatera Utara (Sumut) mengalami penurunan sebesar 0,18 poin yaitu dari 8,33 persen pada September 2022 menjadi 8,15 persen.

“Angka kemiskinan ini setara dengan 1,24 juta jiwa pada Maret 2023, atau berkurang sekitar  22,4 ribu jiwa dalam satu semester terakhir,” tutur Kepala Badan Pusat Statistik ( BPS) Sumut Nurul Hasanudin melalui press conference secara virtual, Senin (17/7/2023).

Dijelaskannya, persentase penduduk miskin pada Maret 2023 di perkotaan sebesar 8,23 persen dan di perdesaan sebesar 8,03 persen.

Di perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,40 poin, sementara di perdesaan justru naik sebesar 0,07 poin jika dibandingkan September 2022.

Baca Juga: BPS Gelar Workshop Pembahasan Publikasi Hasil LF SP2020 di Santika Dyandra Hotel

Berdasarkan data BPS Sumut, Garis Kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp.602.999,-/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp.458.706,- (76,07%) dan bukan makanan sebesar Rp.144.293,- atau sekitar 23,93 persen.

Namun, Pada periode September 2022-Maret 2023, baik Indeks Kedalaman Kemiskinan ( P1) maupun Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)  mengalami penurunan.

Pada Indeks Kedalaman Kemiskinan turun dari 1,411 pada September 2022  menjadi 1,261  pada Maret 2023, sementara Indeks Keparahan Kemiskinan turun dari 0,339 menjadi 0,324.

Turunnya P1 mengindikasikan adanya kecenderungan peningkatan rata-rata pengeluaran konsumsi penduduk miskin yang mampu mengikuti peningkatan garis kemiskinan.

Dengan kata lain kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin berkurang.

Baca Juga: Inflasi Indeks Harga Konsumen di Kalbar 4,10% YoY 

Selanjutnya P2 – yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran konsumsi diantara penduduk miskin, turunnya indeks ini mengindikasikan berkurangnya ketimpangan pengeluaran konsumsi diantara penduduk miskin.

Atau dengan kata lain penyebaran pengeluaran konsumsi semakin baik atau merata.

Lebih lanjut dikatakan Hasanudin, secara umum, pada periode September 2012 – Maret 2023 tingkat kemiskinan di Sumut secara linier cenderung menurun meskipun terjadi fluktuasi dalam jumlah maupun persentase penduduk miskin.

Ada dua fase turun naik yang terjadi. Fase pertama dari September 2012 cenderung menurun hingga Maret 2014 dan kemudian meningkat hingga September 2015.

Fase kedua terjadi penurunan pada Maret 2016 hingga September 2019, lalu mulai meningkat pada Maret 2020 hingga September 2020.

Kenaikan tingkat kemiskinan pada fase pertama, khususnya pada Maret 2015 hingga Maret 2017 dipicu  kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak.

Sementara itu, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada fase kedua, periode Maret 2020 hingga September 2020 merupakan dampak terjadinya pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia.

Sebaliknya keadaan sejak Maret 2021 hingga Maret 2023 terjadi penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin, hingga kembali ke level sebelum terjadinya pandemi.

Hasanudin memaparkan, hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada Maret 2023 menunjukkan jumlah penduduk miskin di  Sumut sebanyak 1.239,71 ribu jiwa atau sebesar 8,15 persen terhadap total penduduk provinsi ini.

Jumlah penduduk miskin tersebut menurun jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada  Maret 2022 yang mencatatkan jumlah penduduk miskin sebanyak 1.268,19 ribu jiwa atau sebesar 8,42 persen.

Terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 28,48 ribu jiwa pada periode Maret 2022 – Maret 2023, dengan penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,27 poin.

Jika dibandingkan dengan keadaan semester lalu pada September 2022, dimana jumlah penduduk miskin sebanyak 1.262,09 ribu jiwa dengan persentase 8,33 persen, terjadi penurunan sebanyak 22,38 ribu jiwa dan penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,18 poin.

Baca Juga: 25 Contoh Soal Tes Wawancara BPS dan Jawabannya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm