Kawasan Industri di Landak, Peluang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi

20 Juli 2023 11:00 WIB
Launching Izin Usaha Kawasan Industri dan Vidio Promosi Kawasan Industri Landak.
Launching Izin Usaha Kawasan Industri dan Vidio Promosi Kawasan Industri Landak. ( Diskominfo Kab. Landak)

Landak, Sonora.ID – Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si., menyampaikan di Kabupaten Landak sudah ada yaitu Kawasan Industri Mandor dimana PT. Landak Barajaki ditetapkan sebagai pengelola berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun tahun 2015 pada tanggal 1 Juli 2015. 

Hal tersebut disampaikan Bupati ketika melaunching Izin Usaha Kawasan Industri dan Vidio Promosi Kawasan Industri Landak yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Landak, Selasa (18/07/2023) sore.

"Hal ini bertujuan untuk memacu dan meningkatkan kegiatan pembangunan serta dalam rangka memberi peluang kepada dunia usaha untuk berperan serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Landak,” ujar Samuel.

Hadir pula dalam acara tersebut, Plt. Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekda Landak, Kepala DPMPTSPTK Kab. Landak, Plt. Kepala Bappeda Kab. Landak, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Landak, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kab. Landak, Kepala Dinas Kumindag Kab. Landak, Perwakilan Kepala DPUPR Kab. Landak, Direktur Dan Komisaris PT. Landak Barajaki, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga: Penyerahan Alsintan Tahun Anggaran 2023 Wujud Kepedulian Pemerintah

Lebih lanjut Samuel menyampikan bahwa Kawasan Industri Mandor telah berubah nama menjadi Kawasan Industri Landak berdasarkan Permenko Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional dan pada Izin Usaha Kawasan Industri.

“Saya harapkan kepada OPD terkait nantinya melalui Bappeda untuk dibahas apa yang harus kita lakukan di Kawasan Industri Landak ini supaya terlihat oleh pemerintah pusat bahwa kita peduli dan mendukung Kawasan Industri Landak ini. Sambil juga rekan-rekan di PT. Landak Barajaki untuk mendorong investor supaya membantu terkait infrastrktur yang mungkin bisa mereka bantu atau yang bisa mereka yang melakukan sambal menunggu dari kita,” jelas Samuel.

Ia mengatakan bahwa tantangan dan upaya ini berat maka dari itu perlu segera disinergikan sehingga dari izin usaha yang sudah terbit ini tidak lagi menunggu waktu yang lama.

Kepada OPD terkait melalui Bappeda untuk dikoordinasikan dan ditindaklanjuti dari masing-masing OPD untuk mendukung sarana dan prasarana pendukung di Kawasan Industri Landak ini.

"Kawasan Industri Landak ini banyak investor yang masuk, sehingga menambah paningkatan investasi yang ada di Kabupaten Landak. Masuknya para investor ini diharapkan semakin menambah peningkatan investasi yang ada di Kabupaten Landak ini,” tukas Samuel.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm