Zonasi Pedagang Kaki Lima Dilaunching, Wujudkan PKL Naik Kelas

20 Juli 2023 17:25 WIB
Launching zonasi edagang kaki lima.
Launching zonasi edagang kaki lima. ( )

Medan, Sonora.ID - Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adisyahputra Harahap  melaunching Zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pagaruyung KH Zainul Arifin, Medan, Rabu (19/7) malam.
 
Launching yang mengambil momentum Tahun Baru Islam 1445 H ini dilakukan setelah Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 tentang Zonasi PKL di Kota Medan.

Pelaksanaan launching yang mengusung tema "PKL Naik Kelas" berlangsung cukup meriah. Selain pelepasan  pawai obor dan rebana, juga dirangkaikan dengan silaturahmi dengan para PKL yang ada di kawasan Pagaruyung serta hiburan musik dan tarian.
 
Dengan penetapan zonasi ini,  para PKL sesuai dengan tema yang diusung dapat naik kelas.

Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adisyahputra Harahap mengatakan, launching dilakukan sesuai amanat Perda No.5/2022 tentang Penetapan Zonasi PKL di Kota Medan.

 
Dengan penetapan zonasi ini, bilangnya, PKL diharapkan naik kelas.
 
Baca Juga: Pasar Wadai Pindah ke Siring Menara Pandang. PKL Masih Dirundingkan

Di samping itu, untuk 'memanusiakan' para PKL, menciptakan kenyamanan, tidak mengganggu estetika kota dan bisa guyub.

"Di samping itu melalui penetapan Zonasi PKL ini,  kita berharap agar para PKL dapat berkontribusi bagi pemerintah dan pemerintah hadir untuk memberikan bantuan pembinaan sehingga masyarakat nantinya mendapatkan spot-spot untuk hangout sekaligus bersilaturahmi dengan nyaman. Ini yang kita harapkan, " kata Rakhmat.

Dengan telah diamanatkannya Perda Kota Medan No.5/2022 ini, aktivitas dan lokasi  PKL ditetapkan dalam 3 zona yakni  Merah, Kuning dan Hijau.

 
Zona Merah adalah lokasi bebas dari adanya kegiatan/aktivitas PKL seperti Jalan Provinsi, Jalan Nasional, depan rumah sakit, depan rumah ibadah dan depan tempat ibadah.

Sedangkan Zona Kuning merupakan lokasi yang diizinkan untuk adanya kegiatan/aktivitas PKL dengan sifat temporal bersyarat seperti jalan-jalan/wilayah-wilayah tertentu serta dengan jam tertentu.

 
Baca Juga: Bahaya! Tenda PKL Nyangkut dan Menutup Pandangan Masinis, Ini Kata Daop 2

Sementara Zona Hijau yakni lokasi yang diizinkan dan diperuntukkan bagi PKL dengan penataan dan pengelompokan jenis dagang tanpa ada waktu.

Rakhmat berharap, penetapan Zonasi PKL ini diharapkan dapat membuat PKL di Kota Medan lebih patuh dan tertib bersama-sama sehingga menjaga estetika kota serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Dipilihnya kawasan Pagaruyung sebagai lokasi launching Zonasi PKL sebagai upaya agar  Pagaruyung Legend  sekitar 15 tahun yang lalu dapat kembali. 

 
"Kita ingin menjadikan Pagaruyung Rebound. Untuk itu kita sangat mengharapkan dukungan penuh camat, lurah dan seluruh stakeholder yang ada harus bisa kompak  membangun Pagaruyung ini kembali," harapnya
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm