Makassar Pertahankan Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

23 Juli 2023 18:36 WIB
Malam penganugrahan kota layak anak di Semarang
Malam penganugrahan kota layak anak di Semarang ( Sonora.ID)

Semarang, Sonora.ID - Makassar berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Penyerahan oleh Menteri PPPA, Bintang Puspayoga kepada Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi dalam acara malam penganugrahan di Hotel Padma, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (22/7/2023).

Tahun ini Kota Makassar kembali meraih penghargaan KLA kategori Nindya, dimana kategori yang sama diraihnya pada tahun 2022 kemarin. Artinya, Kota Makassar masih berhasil mempertahankan predikat KLA pada kategori yang sama tahun ini.

Berdasarkan data Kementerian PPPA, tercatat ada 360 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu.

Usai menerima penghargaan, Fatmawati Rusdi berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja keras untuk meraih predikat Kota Layak Anak.

Baca Juga: 3 Festival Musik Digelar Sekaligus di Makassar, Ini Selengkapnya

“Alhamdulillah atas pencapaiannya ini. Tapi jujur untuk mempertahankan kategori tersebut itu sangat susah loh. Butuh kerja keras dari seluruh stakeholder yang berkaitan,” ucapnya.

Kata Fatmawati, apa yang diperoleh ini merupakan wujud kerja nyata Pemerintah kota Makassar melalui berbagai program salah satunya Jagai Anakta.

Tak hanya itu, di Makassar ada juga namanya shelter warga yang dimana program ini hanya satu-satunya di Indonesia. Dibawahi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar ini sebagai salah satu upaya untuk mentracking sekaligus mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Hasil kerja keras ini bersama pemerhati anak serta masyarakat membuahkan hasil. Tidak sampai disini kita akan lebih genjot dan tingkatkan agar dapat membuat kota Makassar lebih baik lagi dalam pemenuhan hak anak,” tuturnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm