30 Pohon di Taman Macan Ditebang untuk Gedung Makassar Goverment Center

25 Juli 2023 20:40 WIB
Ferdi Mochtar (tengah), Kepala DLH Makassar saat forum presentasi amdal proyek MGC di Balaikota
Ferdi Mochtar (tengah), Kepala DLH Makassar saat forum presentasi amdal proyek MGC di Balaikota ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah setempat menebang sekitar 30 pohon di sekitar taman macan, jalan sultan hasanuddin Makassar.

Penebangan tersebut seiring akan dibangun gedung Makassar Goverment Center (MGC) atau mal pelayanan publik. Proyek tersebut dianggarkan dalam APBD dengan nilai Rp200 miliar.

"Hanya 30 pohon yang ditebang," ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdi Mochtar saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).

Dia mengatakan telah dilakukan penanaman di beberapa titik sebagai restitusi pohon yang terkena dampak pembangunan MGC. Angkanya melebihi 10 kali dari jumlah pohon yang ditebang.

Seperti di area jalan inspeksi kanal pampang. Hal ini sebagai bentuk kewajiban dari pihak perusahaan, seperti dalam rekomendasi analisis dampak lingkungan (amdal) dan peraturan walikota (perwali).

Baca Juga: Oknum Mantan Lurah Bangun Rumah Di Atas Fasum Pemkot Makassar

"Di situ ada 100 pohon ketapang kencana yang kita tanam, itu saya pimpin langsung. Dalam waktu dekat di kecamatan tamalate juga kita tanam 400 di sepanjang jalan metro tanjung bunga," jelasnya.

Dia menambahkan selain pohon ketapang kencana, nantinya juga akan dilakukan penanaman 7.500 pohon mangrove. Dimana diharapkan mampu menambah ruang terbuka hijau (RTH) di Makassar.

“Kita juga cari titik lainnya untuk penanaman pohon. Pelibatan masyarakat juga perlu disini," tambahnya.

Sementara pantauan, pengerjaan gedung Makassar Goverment Center bersifat tertutup. Seng setinggi dua meter menutup lokasi proyek.

Terlihat juga sejumlah pekerja masih melakukan penebangan pohon dengan gergaji mesin. Diketahui, taman macan selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai salah tempat untuk berolahraga.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm