Berdalih Pokir Anggota Dewan, Lahan Warga Banjarmasin Malah Dicaplok!

26 Juli 2023 12:47 WIB
Pengaspalan jalan kawasan kompleks Banjar Indah Permai
Pengaspalan jalan kawasan kompleks Banjar Indah Permai ( Smart FM Banjarmasin/Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin melakukan pengaspalan jalan di kawasan Kompleks Banjar Indah RT 8, Kel. Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan.

Namun rupanya pengaspalan dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik tanah atau lahan. Alhasil, persoalan pun muncul. 

Terlebih, yang membuat pemilik lahan berang, karena jalan itu rencananya juga ditembuskan untuk dijadikan jalan umum.

Diketahui, lahan itu dimiliki oleh seorang bernama Jhonny Kim. Lahan itu, Ia pinjam pakaikan kepada orang kepercayaan untuk dijadikan tempat tinggal.

"Tanah ini, milik Pak Jhonny Kim. Beliau pemilik seluruh lahan, termasuk jalanan yang diaspal ini," ucap Endang, ketika ditemui Smart FM Banjarmasin di kediamannya.

Baca Juga: Tak menggapai Kategori Utama, Pemko Banjarmasin Lakukan Evaluasi KLA!

Mulanya, Endang dikagetkan dengan kedatangan sejumlah pejabat dari berbagai unsur, sekitar beberapa waktu lalu.

Bersamaan kedatangan itu, Endang diberitahu bahwa jalan yang buntu, dan bersisian dengan jalan Kompleks Banjar Indah Permai RT 08, itu bakal ditembuskan.

Dengan kata lain, Pemko menginginkan lahan di kawasan itu menjadi jalan alternatif, untuk memecah kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan utama di Kompleks Banjar Indah.

Mendengar informasi itu, Endang mengaku tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, ibu dua anak itu sadar, bahwa tanah yang mereka dirikan bangunan di atasnya itu bukanlah milik mereka.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Pemko Banjarmasin melakukan pengaspalan jalan di kawasan Kompleks Banjar Indah RT 8, Kel. Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan.