Jokowi Perintahkan Menko PMK, Menteri Sosial dan BNPB tangani Kelaparan di Papua Tengah dengan Cepat

31 Juli 2023 21:00 WIB
Jokowi perintahkan Menko PMK, Menteri Sosial dan BNPB tangani Kelaparan di Papua Tengah dengan cepat
Jokowi perintahkan Menko PMK, Menteri Sosial dan BNPB tangani Kelaparan di Papua Tengah dengan cepat ( Istimewa (Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden) )
Sonora.ID - Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penanganan secepatnya terhadap masalah kelaparan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di wilayah Papua Tengah.
 
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam keterangannya kepada awak media usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta, pada Senin, (31/7). 
 
"Saya sudah perintahkan kepada Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), Menteri Sosial, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), dan juga di daerah di Papua untuk segera menangani secepat-cepatnya," kata Jokowi. 
 
 
Menurut Presiden, masalah kelaparan tersebut dipicu oleh beberapa hal, utamanya adalah cuaca ekstrem. Dalam kondisi cuaca ekstrem, tanaman tidak bisa tumbuh di daerah tersebut sehingga masyarakat kesulitan untuk mendapatkan bahan makanan.
 
"Tapi problemnya supaya tahu, itu adalah daerah spesifik yang kalau di musim salju itu yang namanya tanaman tidak ada yang tumbuh. Di ketinggian yang sangat tinggi distrik itu," lanjut Jokowi.
 
Selain itu, faktor keamanan juga menjadi salah satu masalah yang menyebabkan pengiriman bantuan tidak dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Presiden turut menginstruksikan jajaran TNI untuk membantu mengawal pengiriman bantuan tersebut. 
 
"Di sana memang problemnya selalu seperti itu, medannya yang sangat sulit, pesawat yang mau turun pilotnya enggak berani sehingga problem itu yang terjadi," tutup Jokowi. 

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm