Perihal Penyebab Kelangkaan Gas 3 Kg, KPPU Kanwil I Diskusi bersama Hiswana Migas DPC Sumut

2 Agustus 2023 16:55 WIB
Perihal Penyebab Kelangkaan Gas 3 Kg, KPPU Kanwil I Diskusi bersama Hiswana Migas DPC Sumut
Perihal Penyebab Kelangkaan Gas 3 Kg, KPPU Kanwil I Diskusi bersama Hiswana Migas DPC Sumut ( Humas KPPU Kanwil I)
 
Medan, Sonora.ID – Terkait penyebab terjadinya kelangkaan LPG 3 Kilogram. KPPU Kantor Wilayah I kembali membahas perihal penyebab Kelangkaan tersebut.
 
Namun kali ini, diskusi dilakukan dengan Hiswana Migas DPC Sumatera Utara, selaku asosiasi pelaku usaha yang memiliki peran sebagai wadah komunikasi dengan Pertamina Persero dan Sub-holding Pertamina sekaligus sebagai operator pangkalan yang membawahi wilayah Kabupaten Asahan, Tanjung Balai dan Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (01/08/2023).
 
Selain itu, dari Hiswana Migas DPC Sumut dihadiri langsung oleh Haris Razali selaku Ketua yang di dampingi oleh jajarannya antara lain antara lain M Darma, Muhammad Suwandi, Indah Sari dan Fitri Karo.
 
Mengawali diskusi, Kepala Kantor Wilayah I Ridho Pamungkas mengatakan, bahwa memang penyediaan dan pendistribusian LPG sudah ada aturannya berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG, namun fakta di lapangan di beberapa daerah terjadi kelangkaan dan menyebabkan harga jual di konsumen di atas HET, hal tersebut dapat menjadi salahsatu penyumbang inflasi di Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.
 
“Dari data yang kami peroleh dari Pertamina, realisasi penyaluran LPG 3 kg di Kota Medan dan Deli Serdang mengalami penurunan dari bulan Mei ke bulan Juni, di mana justru di bulan Juni, permintaan masyarakat sedang tinggi karena adanya libur Idul Adha, ini yang disinyalir menjadi penyebab terjadinya kelangkaan dan panic buying,” pungkas Ridho.
 
Menanggapi hal tersebut, pihak Hiswana membenarkan bahwa untuk wilayah Sumut, tidak ada penyaluran secara fakultatif dari Pertamina ke agen di hari libur, artinya pengiriman LPG justru berhenti ketika tanggal merah atau libur nasional.
 
Akibatnya stok LPG bersubsidi di pangkalan di hari besar Idul Adha kemarin banyak yang kosong. Haris Razali menyampaikan bahwa isu kelangkaan LPG 3 Kilogram berawal dari kelangkaan yang hanya dialami di beberapa Kecamatan di Kota Medan, terutama yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang.
 
“Di Kota Medan terdapat 1300 pangkalan dan 40 persen pangkalan stoknya kosong dan hanya terjadi di beberapa kecamatan tertentu, namun isu tersebut tersebar cepat lewat media. Akibatnya terjadi panic buying sehingga masyarakat yang biasanya memiliki tabung cadangan, mengisi full seluruh tabung miliknya," ujar Haris Razali.
 
Disamping itu, lanjutnya, "masih ditemukan adanya indikasi LPG 3 Kilogram yang dioplos menjadi LPG 5 Kilogram dan 12 Kilogram, ” ujar Haris. 
 
Ia menambahkan, bahwa berdasarkan monitoring lapangan yang telah dilakukan oleh Hiswana Migas hingga saat ini, sudah dapat dipastikan bahwa stok LPG 3 Kilogram di pangkalan sudah tersedia, di mana kuota yang diberikan oleh Pertamina saat ini mencapai 108 persen artinya sudah overlap sebesar 8 persen.
 
”Dampak kelangkaan yang dirasakan hingga saat ini salahsatunya karena belum diimplementasikannya subsidi tepat sasaran. Sudah ada aturan peruntukan subsidi dari pangkalan, yakni 80% untuk masyarakat dan 20% untuk pedagang eceran, namun pelaksanaan di lapangan sulit dilaksanakan. Saya khawatir karena aturannya membuka celah penyelewengan, nantinya agen atau pangkalan yang harus menanggung sanksinya, ” kata Haris.
 
Menutup diskusi, sejalan dengan hasil diskusi, Ridho meminta masyarakat tidak perlu panik lagi sebab ketersediaan gas di pangkalan sudah kembali normal, selain itu menghimbau kepada masyarakat yang menemukan ada penyalahgunaan penyaluran gas bersubsidi ini untuk melaporkan kepada aparat, Pertamina atau Hiswana Migas.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm