Wali Kota Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD Daya, Rebut Akreditasi Paripurna

9 Agustus 2023 16:25 WIB
Danny Pomanto menerima Tim Survei LAM KPRS
Danny Pomanto menerima Tim Survei LAM KPRS ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto terus mendorong peningkatan pelayanan RSUD Daya Kota Makassar untuk merebut kembali akreditasi paripurna.

Apalagi periode pertama Wali Kota Danny Pomanto pada 2018 lalu, RSUD Daya Kota Makassar pernah meraih akreditasi paripurna atau predikat bintang lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) RI.

Hal itu disampaikan Danny Pomanto saat menerima Tim Survei LAM KPRS (Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit) dalam rangka penilaian akreditasi RSUD Daya Kota Makassar, di Aula RSUD Daya Kota Makassar, Senin (7/08/2023).

"Tentu kita berharap bisa pada standarisasi terbaik (predikat bintang lima/paripurna) Makanya setiap ke sini (RSUD Daya) selalu mengingatkan peningkatan standar layanan," kata Danny Pomanto.

Danny Pomanto melihat ada banyak perubahan yang dilakukan direksi RUSD Daya Kota Makassar dalam hal peningkatan mutu pelayanan.

Baca Juga: Pencocokan Data Subsidi Tepat LPG 3 Kg Wilayah Sulawesi Capai 90 Persen

Hal itu terlihat dari banyaknya perubahan yang dilakukan pihak rumah sakit. Mulai dari kondisi keuangan rumah sakit yang semakin membaik dengan tidak lagi meninggalkan utang.

Kekompakan yang terlajin erat antarsesama dokter, hingga pelayanan maksimal yang diberikan kepada pasien yang datang berobat. Khususnya pada saat pandemi Covid-19.

"Pelayanan kita sekarang ini cukup baik, walaupun saya berharap masih bisa diperbaiki lagi. Akreditasi ini adalah bagian evaluasi tentang kualitas layanan kita," ujarnya.

Dengan mutu pelayanan yang semakin membaik, Danny Pomanto berharap di sisa masa jabatannya bisa membawa RSUD Daya menjadi rumah sakit predikat bintang lima dengan akreditasi paripurna.

"Akreditasi pasti kita butuh, tapi yang terpenting adalah bagaimana akreditasi itu menjadi lambang dari kualitas layanan kita," ungkapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm