Massa Buruh Mulai Berdatangan di Bundaran Patung Kuda, Rekayasa Lalin Diberlakukan

10 Agustus 2023 12:51 WIB
Massa buruh akan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (10/8/2023), di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Massa buruh akan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (10/8/2023), di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. ( Dok: Reporter Sonora/Oki Prakoso)

Sehubungan dengan adanya unjuk rasa pada hari ini, pihak kepolisian lalu lintas memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Merdeka, Jakarta, guna mengantisipasi kemacetan ombas dari unras para buruh.

Rekayasa lalu lintas tersebut sudah berlaku sejak pagi, tepatnya pukul 09.00 WIB.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari sejumlah ruas guna menghindari kemacetan imbas dari unjuk rasa.

Baca Juga: HUT Sonora ke-51, Radio Sonora Jakarta dan PMI DKI Jakarta Gelar 'Donor Darah Sonora'

Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan Ditlantas Polda Metro Jaya saat demo buruh di Istana hari ini:

1. Arus lalu lintas dari arah HI menuju Jalan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Merdeka Selatan

2. Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional)

3. Arus lalin dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit/ Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto

4. Arus lalu lintas yang akan menuju ke Jalan Veteran 1, 2 , dan 3 dialihkan ke Jalan Suryo Pranoto dan Jalan Gajah Mada

5. Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu

6. Arus lalu lintas menuju Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Merdeka Barat dialihkan di TL Budi Kemuliaan.

Sebagai informasi, massa dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan RI dan Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta pada hari ini.

Demonstrasi ini diklaim bakal dihadiri massa buruh yang datang dari berbagai daerah mulai dari Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Mereka mendesak agar pemerintah mencabut UU Nomor 6 tahun 2023 Omnibus Law tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Puan Bertemu Ketua Parlemen Brunei Brunei Darussalam, Bahas Produk UMKM dan IKN

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm