Pemkot Siap Wujudkan Makassar Kota Sehat Swasti Saba Wistara

10 Agustus 2023 17:20 WIB
Danny Pomanto ikuti verifikasi kota sehat secara virtual
Danny Pomanto ikuti verifikasi kota sehat secara virtual ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah setempat berupaya mewujudkan Makassar sebagai Kota Sehat Swasti Saba Wistara.

Wali Kota, Danny Pomanto mengatakan beragam inovasi dan terobosan terus dibuat untuk mendukung hal tersebut.

Seperti dipresentasikan saat mengikuti verifikasi dari Tim Verifikator Kabupaten/Kota Sehat yang digelar secara virtual dari Hotel Sheraton Makassar, Rabu (9/8/2023).

Terlihat mendampingi Ketua Forum Kota Sehat Makassar Prof Noer Bachry, Asisten III Mario Said, Kepala Dinas Kesehatan Nursaidah Sirajuddin, Kepala Bidang Sosial dan Budaya Bappeda Noptiadi

Kepala Dinas PU Zuhaelsi Zubir, Kepala Dinas Sosial Armin Paera, Kepala Dinas Pendidikan Muhyiddin, dan Direktur Utama PDAM Beni Iskandar.

Baca Juga: Capaian Program Penurunan Stunting di Sulsel Semester I Belum Optimal

"Insya Allah semua yang dipersyaratkan secara keseluruhan bisa kami selesaikan tahun ini," kata Danny Pomanto, usai melakukan verifikasi virtual di Hotel Four Point, Rabu (9/08/2023).

Danny Pomanto menambahkan ada indikator baru dalam penilaian Kota Sehat 2023. Yaitu bebas Open Defecation Free (ODF) atau Buang Air Sembarangan 100%.

Sehingga bebas ODF 100% ini akan menjadi fokus pemerintah kota ke depan untuk bisa meraih kembali Swasti Saba Wistara.

"Sebelum ada kriteria baru bebas ODF 100% kita lima kali berturut-turut Swasti Saba Wistara. Nah sekarang ini kita belum 100%, tapi akan menuju 100% karena kita punya IPAL Komunal skala kota," tuturnya.

Ia menyebutkan IPAL Komunal skala kota akan mengcover 14 ribu rumah. Sehingga ia optimis Makassar bisa bebas ODF 100% di 2024 nanti.

"Disamping pembiayaan Dinas PU 100%, juga dicover lagi dengan sambungan rumah 14 ribu sambungan rumah, kita prioritaskan yang ODF," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm