Syarat CPNS 2023, Lengkap dengan Tata Cara Pendaftarannya!

14 Agustus 2023 16:20 WIB
Ilustrasi syarat CPNS 2023
Ilustrasi syarat CPNS 2023 ( tribunnews.com)

Sonora.ID - Kamu dapat menyimak penjelasan tentang syarat CPNS 2023 berikut ini yang sudah dilengkapi dengan tata cara pendaftarannya.

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka dan kamu wajib mengetahui dengan baik syaratnya.

Syarat CPNS 2023 ini harus dipenuhi secara lengkap agar proses seleksi administrasi berjalan lancar untuk membantu lolos pada tahap berikutnya.

Selain itu, kamu juga harus mengetahui dengan baik tata cara pendaftaran CPNS 2023 yang cukup mudah untuk diikuti.

Berikut Sonora ID bagikan informasi lengkap tentang syarat CPNS 2023 yang dapat kamu simak secara seksama dengan tata cara pendaftarannya.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Baca Juga: Cek Formasi CPNS 2023, Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran

Mengacu pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh pendaftar CPNS, yakni:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  3. Tidak pernah dipidana penjara
  4. Tak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, TNI, Kepolisian
  5. Peserta tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  6. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  7. Sehat secara jasmani dan rohani
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Sedangkan untuk syarat berkas yang wajib dipenuhi oleh pendaftar CPNS adalah sebagai berikut ini:

  1. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkrip nilai
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi akta kelahiran
  4. Pas foto
  5. Surat pernyataan penempatan di manapun
  6. Curriculum Vitae (CV)

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2023

Baca Juga: 55+ Contoh Soal CPNS 2023 Sesuai Materi, Lengkap dengan Jawabannya

Apabila kamu sudah memahami dengan baik seluruh syarat CPNS 2023, maka kamu dapat mengikuti proses pendaftarannya dengan melakukan:

  1. Bukan portal SSCASN melalui browser di link https://sscasn.bkn.go.id
  2. Daftar akun SSCASN
  3. Lalu, lengkapi informasi yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  4. Klik 'Lanjutkan' dan pastikan data yang dimasukkan sudah lengkap
  5. Kemudian, klik 'Proses Pendaftaran akun'
  6. Jika sudah, login menggunakan akun SSCASN yang sudah didaftarkan
  7. Lengkapi data diri dan unggah swafoto yang dibutuhkan sebagai syarat
  8. Klik 'Selanjutnya'
  9. Lalu, pilih jenis seleksi dan formasi CPNS
  10. Pilih jenis seleksi 'CPNS'
  11. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang sudah dibuka
  12. Apabila sudah, unggah dokumen yang dibutuhkan. Pastikan seluruh ukuran dan format dokumen sesuai dengan yang dibutuhkan
  13. Cetak kartu dan periksa resume. Akhir pendaftaran
  14. Kemudian, cetak informasi akun dan kartu pendaftaran akun. Seluruh proses pendaftaran CPNS 2023 pun berhasil dilakukan

Itulah ulasan tentang syarat CPNS 2023 yang dapat kamu lakukan; sudah paham sampai sini?

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm