Pemprov Sulsel Siapkan Bantuan 18 Unit Kapal untuk Nelayan

14 Agustus 2023 17:35 WIB
Proses pembuatan kapal perikanan yang akan diserahkan kepada nelayan Sulsel
Proses pembuatan kapal perikanan yang akan diserahkan kepada nelayan Sulsel ( Dok Pemprov Sulsel)

Bulukumba, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan memberikan bantuan berupa 18 unit kapal nelayan untuk tahun ini.

Kapal tersebut terdiri dari dua unit kapal perikanan dengan volume 10 Gross Ton (GT), dan 16 unit lainnya volume 5 GT. Pemberian bantuan kapal nelayan tersebut merupakan program prioritas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

"Alhamdulillah, tahun 2023 ini kita alokasikan untuk 18 unit kapal nelayan untuk dibagikan kepada kelompok nelayan di beberapa Kabupaten/Kota," ujarnya.

Untuk pembuatan kapal ini, Pemprov Sulsel mempercayakan di Kabupaten Bulukumba dan Kota Palopo. Sebagian besar, atau 15 unit diantaranya dibuat di Kabupaten Bulukumba.

Daerah dengan sebutan Butta Panrita Lopi ini dipilih lantaran sejak dulu dikenal sebagai pengrajin kapal Pinisi. Terlebih, Kapal Pinisi dari Sulawesi Selatan juga telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) oleh UNESCO beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Tegaskan Pelaksanaan Anti Mager Sudah Sesuai Ketentuan

"Pembuatan kapalnya dari pengrajin di Bonto Bahari di Bulukumba. Ini memang pusat industri pembuatan kapal," jelasnya.

Sudirman berharap, bantuan kapal tersebut akan mendukung peningkatan produksi perikanan tangkap nelayan Sulsel. Sekaligus membantu menggeliatkan perekonomian bagi pengrajin kapal di Bulukumba dan Palopo.

Baca Juga: BGCC 2023 Gali Potensi Juru Masak dari Makassar, 3 Pemenang Siap Bertanding di Jakarta

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm