Sandiaga Uno: Penerapan WFH Langkah Tepat Tekan Polusi Udara

21 Agustus 2023 21:56 WIB
Menparekraft Sandiaga Uno dan Pengusaha Hariyadi Sukamdani
Menparekraft Sandiaga Uno dan Pengusaha Hariyadi Sukamdani ( SJS)

Jakarta, Sonora.Id - Dalam beberapa hari terakhir kondisi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya masuk kategori buruk dan sangat tidak layak. Pemerintah berupaya untuk menekan polusi Jakarta, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno sejak pekan lalu sudah mengusulkan untuk kembali menerapkan program work from home (WFH). Sedangkan usulan itu sudah dituangkan dalam bentuk kebijakan berupa surat edaran.

“Pemerintah menerapkan pembagian sistem WFH atau WFO bagi pegawai pemerintah dan pegawai swasta sebagai upaya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," kata Sandi dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secara hybrid, Senin (21/8/23).

Sandiaga menegaskan bahwa sesuai arahan presiden terkait kualitas udara yang buruk di Jakarta, disampaikan komposisi maksimal 75 persen pegawai menjalankan tugas kedinasan dari rumah atau maksimal 25 persen tugas kedinasan dari kantor atau WFO (work from office).

“Kita bikin sistem WFH ini berkaca dari pengalaman kita selama pandemi, yang kami yakini hasilnya cukup efektif untuk mengurangi polusi udara karena bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan lebih memilih naik kendaraan umum," ucap Sandiaga.

Sementara itu bagi masyarakat tidak perlu kawatir karena bisa tetap berkunjung ke tempat wisata seperti biasanya.

“Namun kita harapkan lebih memilih menggunakan kendaraan umum atau mungkin kendaraan listrik, karena di Ancol misalnya bisa parkir gratis masuk kalau menggunakan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan," ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm