Daftar Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan dan Persyaratannya

28 Agustus 2023 08:26 WIB
ilustrasi Daftar Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan Lengkap Beserta Persyaratannya
ilustrasi Daftar Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan Lengkap Beserta Persyaratannya ( freepik)
  1. Bidan
  2. Dokter
  3. Perawat
  4. Tenaga Gizi
  5. Tenaga Kefarmasian
  6. Tenaga Kesehatan Lingkungan
  7. Tenaga Kesehatan Masyarakat
  8. Tenaga Teknis Kesehatan

Tenaga Pendidik

  1. Guru
  2. Pustakawan
  3. Guru Pendamping

Baca Juga: 25 Contoh Soal CPNS dan Pembahasan Terbaru Tahun 2023

Tenaga Teknis

  1. Analis
  2. Teknisi
  3. Operator

Jumlah keseluruhan formasi CPNS 2023 yang disediakan untuk lulusan S1 dari semua jurusan mencapai 11 formasi, yang setara dengan sekitar 5% dari total keseluruhan formasi yang ditawarkan.

Kebijakan ini memiliki tujuan untuk memberikan peluang yang lebih luas kepada lulusan S1 dari berbagai disiplin ilmu untuk berkontribusi dalam sektor pemerintahan.

Baca Juga: Syarat CPNS 2023, Lengkap dengan Tata Cara Pendaftarannya!

Persyaratan Umum untuk Mendaftar CPNS 2023

Bagi para lulusan S1 yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2023, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia: Calon pelamar harus menjadi Warga Negara Indonesia.
  2. Usia: Calon pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Rekam Jejak Hukum: Tidak boleh pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
  4. Status Kepegawaian: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, Anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat dari suatu jabatan di pemerintahan.
  5. Kedudukan Kepegawaian: Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri.
  6. Hubungan Keluarga: Tidak memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus dengan Atasan Pejabat Pembina Kepegawaian sampai dengan derajat ketiga, serta tidak memiliki hubungan dengan saudara kandung.
  7. Partisipasi Politik: Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik.
  8. Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  9. Kesehatan Jasmani dan Rohani: Dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani melalui pemeriksaan medis.

Baca Juga: Cek Formasi CPNS 2023, Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran

Tips Persiapan Mengikuti Seleksi CPNS 2023

Mengikuti seleksi CPNS merupakan proses yang memerlukan persiapan yang matang. Berikut beberapa tips yang dapat membantu calon pelamar dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi seleksi CPNS 2023:

  1. Kenali Formasi yang Dilamar: Teliti dan pahami secara mendalam mengenai formasi yang ingin dilamar, termasuk tugas dan tanggung jawab yang terkait.
  2. Pelajari Materi Seleksi: Pelajari materi-materi yang akan diujikan dalam seleksi CPNS, termasuk pengetahuan umum, pengetahuan khusus sesuai formasi, dan kemampuan berpikir analitis.
  3. Latihan Soal-Soal Seleksi: Lakukan latihan mengerjakan soal-soal seleksi CPNS untuk mengukur kemampuan dan memperbaiki kelemahan dalam menjawab soal.
  4. Persiapan Fisik dan Mental: Jaga kesehatan fisik dan mental Anda dengan pola makan sehat, istirahat yang cukup, dan rutinitas olahraga.

Mengikuti seleksi CPNS adalah kesempatan berharga bagi lulusan S1 dari semua jurusan untuk berkontribusi dalam pembangunan negara.

Dengan daftar formasi CPNS 2023 yang mencakup berbagai bidang, peluang bagi para calon pelamar semakin terbuka lebar.

Dengan memenuhi persyaratan umum yang ditetapkan dan mempersiapkan diri dengan baik, diharapkan para calon pelamar dapat menghadapi seleksi CPNS dengan percaya diri dan sukses.

Semoga informasi dalam artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm