Berkaitan dengan KTT ASEAN, Dilakukan Pembatasan Angkutan Barang

31 Agustus 2023 22:51 WIB
Dishub DKI melakukan pembatasan Angkutan Barang dalam rangka KTT Asean ke-43 tahun 2023.
Dishub DKI melakukan pembatasan Angkutan Barang dalam rangka KTT Asean ke-43 tahun 2023. ( DISHUB DKI JAKARTA)

Berkaitan dengan pelaksanaan KTT ASEAN ke-43 Tahun 2023 dan berdasarkan pada keputusan Kepala Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek Nomor KP-BPTJ 221 Tahun 2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada masa penyelenggaraan KTT ke-43 tahun 2023 di ruas tol Jakarta, maka Dinas perhubungan DKI Jakarta memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Rabu (30/8) menyebutkan, "Selain pengaturan lalu lintas untuk kendaraan pribadi, akan diterapkan pula pembatasan operasional mobil angkutan barang di empat ruas tol Jakarta selama KTT ASEAN,"
Pelaksanaan pembatasan tersebut mulai hari selasa 05 September Pukul 00.00 WIB sd 07 September 2023 pukul 23.59 WIB.
Pembatasan angkutan barang berlaku di Ruas Tol Dalam Kota (Cawang - Tomang - Pluit), Tol Wiyoto Wiyono (Cawang - Tanjung Priok - Pluit), Tol Sedyatmo (Pluit - Kamal Muara) dan Tol Jakarta Tangerang (Kembangan - Tomang).

Sebagai alternatif, angkutan barang masih dapat melintas di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road / Tol JORR. Namun demikian, pembatasan tersebut tidak berlaku untuk mobil angkutan barang yang terdiri dari, bahan bakar minyak, ternak, hantaran pos dan uang, serta pangan pokok.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm