Sonora.ID - Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, Anda mungkin bertanya-tanya, bagaimana cara daftar akun SSCASN 2023?
SSCASN merupakan web portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setiap orang yang ingin mendaftar sebagai Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka pada 17 September 2023 mendatang harus memiliki akun SSCASN.
Baca Juga: Ada Kenaikan, Ini Gaji PNS 2023 Lulusan S1 yang Lolos Seleksi CPNS
Cara Daftar Akun SSCASN 2023
Mengacu pada laman SSCASN, pendaftaran akun SSCASN dilakukan dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Proses validasi dalam pembuatan akun akan dilakukan berdasarkan data dari Direktorat Jenderal kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL).
Penggunaan NIK dan data pribadi orang lain untuk mendaftar akun SSCASN merupakan kejahatan dan jika melakukan kecurangan, maka pelamar dianggap gugur dan/atau dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Adapun cara daftar akun SSCASN untuk PPPK dan CPNS 2023 yakni sebagai berikut.
Dokumen CPNS dan PPPK 2023
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah secara resmi mengumumkan beberapa dokumen yang dapat dipersiapkan oleh calon pelamar sambil menunggu pengumuman pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK.
Sejumlah dokumen yang harus diunggah ke portal SSCASN sebagai bagian dari persyaratan administratif mencakup:
Baca Juga: Segini Passing Grade CPNS 2023 yang Harus Dicapai Agar Lolos Seleksi
Penting untuk diketahui, pada seleksi CPNS dan PPPK 2022, pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis seleksi pada satu jabatan.
Hal tersebut wajib disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam cara daftar akun SSCASN 2023.