Sonora.ID - Artikel kali ini akan membahas tentang 4 hasil amandemen UUD 1945 yang sudah dilengkapi dengan tahun penetapannya.
Undang-undang Dasar (UUD) 1945 merupakan landasan hukum Indonesia yang pernah mengalami perubahan resmi melalui proses amandemen.
Hasil amandemen UUD 1945 ini pun dilakukan secara bertahap dari tahun 1999 sampai 2002 dengan mendahulukan pasal-pasal yang sesuai dengan semua fraksi MPR.
Meskipun mengalami perubahan pada isinya, proses amandemen ini tidak mengubah pembukaan UUD 1945 sama sekali.
Kamu dapat menyimak penjelasan 4 hasil amandemen UUD 1945 berikut ini yang lengkap dengan tahun penetapannya sebagai materi PPKn kelas XI kurikulum Merdeka.
1. Hasil dari Amandemen UUD 1945 I
Amandemen UUD 1945 I dilakukan oleh MPR di tanggal 14-21 Oktober 1999 yang meliputi 9 pasal dan 16 ayat, yakni:
2. Hasil dari Amandemen UUD 1945 II
Berikutnya, amandemen UUD 1945 II dilaksanakan oleh MPR melalui Sidang Tahunan pada tanggal 7-18 Agustus 2000 yang meliputi 27 Pasal dalam 7 Bab, yaitu:
3. Hasil dari Amandemen UUD 1945 III
Amandemen UUD 1945 III dilaksanakan oleh MPR melalui Sidang Tahunan di tanggal 1-9 November 1991 yang meliputi 23 Pasal dan 7 Bab, yakni:
Baca Juga: 16 Fungsi Konstitusi di Kehidupan Masyarakat, Materi PPKn Kelas XI Kurikulum Merdeka
4. Hasil dari Amandemen UUD 1945 IV
Terakhir, amandemen UUD 1945 IV dilaksanakan melalui Sidang Tahunan MPR pada tanggal 1-11 Agustus 2002 yang meliputi 19 Pasal dengan 31 butir ketentuan dan 1 butir yang dihapuskan.
Hasil dari amandemeni ini pun menetapkan:
Demikianlah ulasan tentang hasil amandemen UUD 1945 yang dapatt kamu simak dan pelajari dengan cermat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.