KPPU Apresiasi Kerja Keras Edy-Ijeck dalam Mendukung Persaingan Usaha yang Lebih Baik Selama Pimpin Sumut

5 September 2023 16:10 WIB
KPPU Apresiasi Kerja Keras Edy-Ijeck Dalam Mendukung Persaingan Usaha yang Lebih Baik Selama Periode Memimpin Sumut
KPPU Apresiasi Kerja Keras Edy-Ijeck Dalam Mendukung Persaingan Usaha yang Lebih Baik Selama Periode Memimpin Sumut ( KKPU Kanwil I)


Medan, Sonora.ID - Masa jabatan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakilnya Musa Rajeckshah (Ijeck) berakhir hari ini, Selasa (5/9/2023).

Ridho Pamungkas, Kepala Kanwil I KPPU mengapresiasi kerja keras pasangan Edy dan Ijeck dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang lebih baik selama periode memimpin Sumut sejak 2018.

Di samping itu, untuk menilai iklim persaingan usaha di suatu daerah, KPPU bekerjasama dengan UNPAD mengukur Indeks Persaingan Usaha. Indeks ini merupakan satu-satunya indikator persaingan usaha yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia dan 15 (lima belas) sektor ekonomi. Indeks tersebut diukur melalui survei terhadap 34 (tiga puluh empat) provinsi dengan responden yang mewakili berbagai institusi seperti Kamar Dagang dan Industri, akademisi, Bank Indonesia, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi.

Ridho mengatakan, persaingan usaha menjadi salah satu instrumen pengendalian inflasi dengan cara meningkatkan daya beli masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan, dan mencegah perilaku pelaku usaha melakukan praktik monopoli dengan menaikkan harga di atas kewajaran.

”Selama masa kepemimpinan Bapak Edy Rahmayadi sebagai Gubsu, secara umum, iklim persaingan usaha di Sumatera Utara selalu mengalami kenaikan skor dan peringkat” pungkas Ridho.

Baca Juga: Kepala BPS Sumut: Periode Juli 2023 Sebanyak 17.612 Kunjungan, Jumlah Wisman ke Sumut Melonjak Drastis

Berdasarkan perhitungan Indeks Persaingan Usaha, pada tahun 2020, Sumut menempati peringkat 28 dari 34 Provinsi dengan nilai rata-rata 4,37, kemudian meningkat di tahun 2021 dengan menempati peringkat 13 dan skor 4,99, dan terakhir di Tahun 2022, mendapatkan nilai rata-rata 5,18 dan menempati peringkat 9.

Sebagai bentuk apresiasi KPPU terhadap dukungan dan upaya pemerintah daerah dalam mendorong nilai-nilai persaingan usaha agar kebijakan ekonomi sejalan dengan prinsip persaingan dan kemitraan usaha sehat, KPPU menganugrahkan KPPU award atas dua kategori yaitu Persaingan Usaha dan Kemitraan.

Sebelumnya, sejak tahun 2020, Provinsi Sumut selalu mendapatkan award dimana pada tahun 2020 mendapatkan KPPU Award peringkat pratama untuk kategori persaingan usaha di daerah, pada tahun 2021 mendapatkan KPPU Award peringkat pratama untuk kategori kemitraan usaha di daerah dan 2022 kembali mendapatkan KPPU Award peringkat pratama untuk kategori persaingan usaha di daerah.

Di samping itu, Ridho berharap, pada masa kepemipinan selanjutnya, Bapak Hasanuddin selaku PJ. Gubernur Sumut dapat mempertahankan prestasi Edy Rahmayadi dalam menjaga iklim persaingan usaha di Sumut tetap tumbuh dan kondusif.

”Saya harap, PJ Gubernur tetap melibatkan KPPU secara lebih aktif dalam setiap penyusunan kebijakan ekonomi yang berkaitan dengan persaingan usaha dan kemitraan usaha yang sehat” harap ridho mengakhiri.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm