Polda Jateng Tangani Pencabulan 5 Santriwati di Ponpes Karanganyar

6 September 2023 17:40 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap 5 santriwati yang terjadi di ponpes Karanganyar
Ilustrasi pencabulan terhadap 5 santriwati yang terjadi di ponpes Karanganyar ( Kompas.com)

Penulis: Tegar Taryan

Solo, Sonora.ID – Lima Santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) di Karanganyar diduga mengalami kejadian tak menyenangkan usai menjadi korban pencabulan. Pihak keluarga yang menjadi korban melapor kejadian ini ke pihak yang berwenang.

Ponpes itu terletak di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar. Sejumlah keluarga santriwati yang mengetahui putrinya jadi korban pencabulan langsung melapor ke Polres Karanganyar.

Pihak kepolisian membenarkan kasus pencabulan tersebut. Dari keterangan yang disampaikan Kombes Pol Satake Bayu Setianto selaku Kabud Humas Polda Jateng, terdapat 9 orang diperiksa Polres Karanganyar.

“Mereka (keluarga korban) setelah melihat kondisi korban langsung melapor ke Polres Karanganyar,” ucap Satake, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga: Jembatan Jurug B Siap Dibuka, Kemacetan Di Solo Sudah Bisa Teratasi

Hasil dari laporan tersebut, terdapat 5 korban santriwati atas kasus pencabulan ini. Sedangkan yang menjadi tersangka kasus pencabulan tersebut ialah pimpinan ponpes.

Awalnya, kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati yang terjadi di salah satu ponpes Karanganyar ini ditangani oleh Polres. Namun, Satake mengatakah jika Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengambil alih kasus ini.

“Awalnya memang ditangani oleh pihak Polres Karanganyar, namun kemudian diambil alih oleh Polda Jateng,” ujarnya.

Satake memberitahu bahwa pihaknya bersama Dirkrimum Polda Jateng dan Polres Karanganyar telah memeriksa para saksi kasus ini.

Setelah pemeriksaan, ditetapkan status kasus ini dari Penyelidikan naik menjadi Penyidikan.

“Kasus ini sudah diambil alih Polda Jateng, pemeriksaan ini sudah dimulai tadi, penyerahan juga tadi,” tambah Satake.

“Kasusnya sudah dilakukan gelar perkara, hasilnya sudah dinaikan penyelidikan ke penyidikan, juga tersangka sudah kami amankan,” imbuhnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm