Tanggapan Anggota Dewan Soal Wacana BNPT Mengontrol Semua Tempat Ibadah Cegah Radikalisme

6 September 2023 19:55 WIB
Tanggapan Anggota Dewan Soal Wacana BNPT Mengontrol Semua Tempat Ibadah Cegah Radikalisme
Tanggapan Anggota Dewan Soal Wacana BNPT Mengontrol Semua Tempat Ibadah Cegah Radikalisme ( Tribun)

Palembang, Sonora.ID - Beberapa waktu publik tanah air sempat dihebohkan oleh kabar seputar Badan Nasional Penanggulangan terorisme atau BNPT yang mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tidak menjadi sarang radikalisme.

Banyak sekali berbagai kritikan dan juga sorotan tajam kepada BNPT atas dikeluarkannya usulan tersebut. Salah satunya dari PKS dimana sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi yang menyebut hal ini merupakan pemikiran sesat.

Anggota DPRD Kota Palembang dari fraksi PKS Ridwan Saiman kepada Sonora (06/09/2023) mengatakan bahwa secara hukum menjalankan ibadah dilindungi oleh undang undang dasar negara kita dan Pancasila yang berketuhanan yang maha esa bahwa menjalankan ibadah itu adalah suatu kewajiban. Persoalan lembaga mana yang mengawasi itu sebenarnya sudah ada MUI yang berwenang. Apakah ajaran itu sesat atau tidak.

“ Makanya saya sependapat dengan pendapatnya sekjen PKS bapak haji habib Aboe Bakar Al Habsyi bahwa bnpt terlalu menggenaralisir, mau mengawasi semua rumah ibadah. di mana kebebasan orang melakukan ibadah lagi? Padahal kan fungsi fungsi lembaga negara kan sudah banyak sudah ada perannya masing-masing bukannya memperbanyak lembaga lagi. Saya sangat sependapat dengan pendapat sekjen kami bahwa memang ini terlalu menggenalisir,” ujarnya.

Ia menambahkan jangan sampai niat awal mau mengawasi terorisme malah membatasi orang orang yang mau beribadah. orang akan heran dan berfikir kenapa mau ibadah tapi dihalang-halangi. Seharusnya BNPT malah mempersilahkan masyarakat untuk ke masjid untuk ibadah sebab ciri orang orang beriman itu dia akan mencegah perbuatan maruf keji dan mungkar.

Baca Juga: Kondisi Udara Buruk Hingga Sebabkan Kasus ISPA Meningkat, Ini Himbauan Dinkes Palembang

“Kalau dia kembali kepada hakiki ajaran Islam yang sesungguhnya malah dia tidak akan ada yang namanya terorisme itu. Kembalikanlah peran itu ke MUI yang mengajarkan untuk kembali kepada kita agama Islam. Kalau seperti itu kesannya dalam tanda kutip BNPT mengarahnya ke masjid. Seolah olah teroris ini selalu diidentikkan dengan islam,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa kontrol yang paling rekat dan erat itu adalah masyarakat itu sendiri. Masyarakatlah yang paling cepat mengendus adanya penyimpangan atau tidak.

“Kalau pemahaman tentang islam kita sudah sama, maka orang akan melihat ada perbedaan-perbedaan. Ini berarti orang ini beda. Dia nanti berkomunikasi dengan yang sudah ada seperti dewan masjid. sekarang kan sudah ada MUI yang kan melakukan penilaian terhadap apakah islam itu salah atau tidak dalam ajarannya.

Saran saya BNPT jangan terlalu menggeneralisir bahwa semua masjid mau diawasi. itu jangan karena efeknya akan menjadi terbatas kalau sudah diawasi,” ujarnya lagi.

Pasal 29 undang undang dasar kita juga menjamin, jadi tidak harus diawasi kembali karena kalau di islam ada majelis ulama Indonesia yang bisa menilai apakah ajaran itu sesat atau tidak. Orang orang gereja juga ada persekutuannya begitupun orang budha sudah ada semua, mereka tinggal berkordinasi saja.

“Banyak masjid yang nyaman, itu kasuistis, pemerintah bisa mengkorek, selama ini penyelesain terorisme tidak tuntas. Fungsi penegakan hukum dimainkan betul bila ada penyelewengan agama. Tanyakan ke MUI tapi jangan diawasi semua, seolah-olah seluruh masjid melakukan hal itu,” tutupnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm