Sinyal Permanen Penggunaan Baju Adat di Lingkungan Pemko Banjarmasin

8 September 2023 16:15 WIB
Pengenaan baju adat di lingkungan Pemko Banjarmasin
Pengenaan baju adat di lingkungan Pemko Banjarmasin ( Smart FM Banjarmasin/Juma)

Diketahui, pada Kamis lalu (08/9), semenjak apel pagi terpantau para ASN laki-laki mengenakan laung di kepala dan sarung bermotif sasirangan di pinggang, ala-ala melayu.

Sementara bagi ASN perempuan mengenakan baju kurung, dengan bawahan rok bermotif sasirangan.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Edaran Wali Kota Nomor: 100.3.4.3/254/ORG TAHUN 2023, berlaku selama momen Harjad dan dikenakan satu minggu sekali.

Di sisi lain, kebijakan ini rupanya tidak bisa diikuti oleh sebagian honorer, lantaran tidak memiliki biaya untuk membeli pakaian adat.

Alhasil, sebagian honorer terpaksa hanya mengenakan baju sasirangan, layaknya seragam di hari kamis biasanya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Penggunaan baju adat bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Kamis tak menutup kemungkinan bakal diberlakukan secara permanen.