Pj Gubernur Sulsel Minta OJK Perkuat Sektor Perbankan dan Keuangan

11 September 2023 17:50 WIB
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar saat menerima audiensi pimpinan OJK di Rumah Jabatan
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar saat menerima audiensi pimpinan OJK di Rumah Jabatan ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID – Penanganan inflasi harus dilakukan secara bersama-sama. Bukan hanya Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota tetapi juga stakeholder lainnya. Hal itu disampaikan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharudin usai menerima audiensi Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI di Rumah Jabatan Gubernur, Minggu (10/9/2023) malam.

Menurut Bahtiar, peran OJK sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan sangat dibutuhkan. OJK diminta lebih proaktif dan kolaboratif pada upaya terciptanya stabilitas, pertumbuhan dan penguatan industri jasa keuangan.

“ Itu akan memberikan manfaat terjadinya gerak ekonomi yang cepat dan berkelanjutan. Serta untuk memitigasi risiko dampak inflasi terhadap sektor jasa keuangan dan ekonomi,” ujar Bahtiar.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri ini berharap, pertumbuhan terjadi merata di seluruh wilayah, bukan hanya di Makassar. "Sistem keuangan memang besar, salah satunya memang soal perbankan dan keuangan. Ini yang kita bicarakan juga supaya swasta di sini juga bisa tumbuh. Serta pertumbuhan tidak hanya terpusat di Makassar saja," sebutnya.

Bahtiar juga mendorong peranan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk percepatan akses keuangan daerah dalam mendorong perekonomian daerah. Menurutnya, untuk membangun Indonesia harus dengan lebih terbukanya akses keuangan bagi masyarakat di daerah. Dengan begitu, dapat tercipta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif dan inklusif.

"Tapi yang paling mendasar adalah tingkat literasi keuangan yang justru cenderung lemah di Sulsel, walaupun tingkat inklusi keuangan Sulsel mencatatkan prestasi melebihi nasional, sehingga butuh sentuhan khusus," sebutnya.

Baca Juga: OJK Luncurkan LAYARKU di Makassar, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan

Diketahui, Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Salampua, menyebutkan, di tahun 2022 tingkat literasi keuangan Sulsel baru di angka 36,88 persen sedangkan nasional 49 persen. Bahtiar meminta Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK dan LPS intens melakukan sosialisasi dan edukasi keuangan dan perbankan.

"Bagi saya, literasi keuangan penting. Literasi keuangan kita dapat semakin meningkat ketika empat lembaga negara ini beroperasi dengan baik di daerah ini. Jadi saya yakin literasi keuangan akan meningkat," tegasnya.

Sedangkan, Pimpinan OJK, Frederica Widyasari Dewi, menjelaskan, sebelum adanya OJK, pengawasan sektor keuangan terpisah-pisah. Sehingga banyak kasus kejahatan memanfaatkan celah tersebut.

"Tidak saling berdiskusi dan ini fenomena seluruh dunia, akhirnya dibentuk OJK di mana pengawasan satu atap untuk pasar modal, perbankan, asuransi dan dana pensiun. Dan InsyaAllah koperasi yang open look masuk ke kita, kripto dan lain-lain itu masuk ke OJK. Di mana tugas OJK menjadi sangat besar," paparnya.

Ia menjelaskan, potensi keuangan di Sulsel sangat besar. Melalui program OJK, dapat membantu untuk melakukan raising fund (menghimpun dana) untuk go public melalui pasar modal. "Itu ada tim untuk bagaimana cara mendatangkan fund masuk ke Sulsel, termasuk bisa dari luar negeri. Itu bisa membantu untuk mengakselerasi pembangunan di sini," jelasnya.

Ia juga mendukung program Pj Gubernur Bahtiar yakni menumbuhkan sumber-sumber ekonomi baru di Sulsel. "Sektor keuangan bisa mendukung apapun yang diperlukan untuk pemulihan ekonomi dan pengendalian inflasi," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm