Rabu Pekan Depan Bey Machmudin Akan Lantik Enam Penjabat Kepala Daerah

16 September 2023 08:45 WIB
Pj. Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin / Dok. Diskominfo Jabar
Pj. Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin / Dok. Diskominfo Jabar ( )
 
Bandung, Sonora.ID - Sedikitnya ada 6 (enam) Bupati/Walikota di Jawa Barat (Jabar) definitif yang habis masa jabatannya pada September 2023 ini.
 
"Ya, ada enam bupati/walikota yang habis masa jabatannya di September ini, dan Penjabatnya akan dilantik pada Rabu 20 September 2023 mendatang," ucap Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin di Bandung pada Kamis (14/9/2023) malam.
 
Bey menyebut, keenam penjabat kepala daerah tersebut adalah Pejabat Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latief, Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan Penjabat Bupati Purwakarta Benny Irwan.
 
"Nama nama yang diusulkan menjadi penjabat bupati dan wali kota sudah sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Bey.
 
Bey juga mengatakan sesuai mekanisme, sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengusulkan sejumlah nama kepada Kementerian Dalam Negeri. Selain itu DPRD kabupaten dan kota juga mengusulkan sejumlah nama sebagai calon penjabat.
 
 
"Itu kan sudah ada usulan ya, usulannya dari DPRD terus dari Pemprov, juga dari Kemendagri, jadi sudah melalui mekanisme," kata Bey.
 
Bey mengaku sudah menerima surat dari Kemendagri terkait pengangkatan enam penjabat bupati dan wali kota di wilayah Jabar.
 
"Saya sudah menerima surat dari Kemendagri terkait enam penjabat kepala daerah, tiga wali kota dan tiga bupati itu," katanya. 
 
Selain enam penjabat bupati dan wali kota yang akan dilantik pada 20 September mendatang, akan ada juga sejumlah kepala daerah yang akan habis masa jabatannya hingga Desember 2023.
 
Bey menyebut, November 2023 akan ada satu penjabat kepala daerah yang habis masa jabatannya dan sisanya habis pada Desember 2023.
 
"Sesuai dengan masa berakhirnya kapan, nanti akan disesuaikan. Kalau nggak salah November satu terus Desember ada lagi beberapa, pokoknya sesuai dengan aturan," pungkas Bey.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm