Pemprov Sulsel Bentuk Timsel Calon Komisioner KPID, Ini Sosoknya

18 September 2023 13:55 WIB
Anno, Timsel KPID Sulsel
Anno, Timsel KPID Sulsel ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menetapkan lima Tim Seleksi (Timsel) penerimaan calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi periode 2023-2026.

Timsel dipimpin Suparno sebagai ketua. Dia berjanji timsel yang terdiri dari Andi Winarno Eka Putra sekaligus Kepala Diskominfo-SP Provinsi Sulsel (perwakilan pemerintah), A Lukman Irwan, Arief Wicaksono (akademisi), dan Aliyah (perwakilan KPI Pusat), memiliki komitmen kuat melahirkan komisioner KPID Sulsel periode 2023-2026 yang profesional dan kreatif.

Serta tidak sekedar memahami regulasi melalui undang-undang, tetapi mereka paham tentang dunia penyiaran dan psikolog publik.

Baca Juga: Berikut Tanggapan KPID Soal Salah Satu Bacapres Tayang dalam Siaran Azan

Anno yang juga pernah pendidikan di Westren Kentucky USA (2001) membahas tentang 'Media, Managemen, dan Broadcast' ini, menegaskan, integritas komisioner KPID Sulsel yang akan dilahirkan, karena menurut timsel di mata komisioner lah, publik Sulsel akan mendapat kan siaran yang sehat dan positif.

"Jika ada siaran yang tidak sehat masuk ke ruang tengah anda di Sulsel maka jangan salahkan stasion TV tersebut, tetapi tuntun lah para komisioner KPID sebab merekalah yang akan mengawasinya," ujar pria yang telah dua kali menjadi Timsel KPID Sulsel ini.

Harapan melahirkan komisioner KPID Sulsel berintegritas seperti itu tidak lain dari dasar pengalaman Anno selama ini. Sehingga, ada banyak catatan yang diciptakan agar masyarakat Sulsel mendapatkan siaran yang berkualitas.

Perjalanan pria yang menyelesaikan strata satu di Sastra Indonesia, Fakultas Sastra Universitas Hasanuddin (Unhas) 1994 ini, memulai perjalannya di dunia jurnalistik pada awal reformasi.

Anno pun bercerita bahwa pada awal reformasi ketika pemerintahan orde baru beralih ke reformasi, maka terjadilah keterbukaan termasuk keberadaan radio di Indonesia. Dimana yang sejak orde baru lebih berfungsi sekadar hobi dan menyiarkan lagu atau musik.

"Namun, setelah reformasi, saya melihat ada celah bahwa radio-radio swasta di Indonesia harus ikut pula merasak reformasi yakni berfungsi sebagai media dan informasi, bukan sekedar menyiarkan musik. Setidaknya seperti dengan radio siaran atau radio swasta di luar negeri. Maka saya pun hijrah dari media cetak ke media radio," beber Anno yang memulai pendidikan jurnalistiknya di UKPM Unhas ini.

kpidBaca Juga: Meski Minim Anggaran, KPID Kalsel Tetap Sosialisasi ASO ke Masyarakat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm