Bastian Lubis Tegaskan Pengangkatan Kepala Sekolah di Kaltara Cacat Hukum

18 September 2023 21:43 WIB
Ketua TGUPP Kalimantan Utara, Bastian Lubis (Kanan) memberikan keterangan terkait carut marut pengangkatan kepala sekolah SMK/SMA di Kaltara
Ketua TGUPP Kalimantan Utara, Bastian Lubis (Kanan) memberikan keterangan terkait carut marut pengangkatan kepala sekolah SMK/SMA di Kaltara ( Dok Sonora.id)

Menurutnya, tak hanya regulasi yang dilanggar.

Pengangkatan kepala sekolah juga cacat hukum karena hanya mendapat rekomendasi dari Tim Penilai Kinerja.

Padahal, sesuai Permendikbud, yang harus memberikan rekomendasi itu Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah yang terdiri atas unsur sekretariat daerah, Dinas Pendidikan Daerah Provinsi, Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten/Kota, Dewan pendidikan dan Pengawas Sekolah sesuai dengan kewenangannya.

" Yang ingin kami lindungi sebenarnya adalah Kepala Sekolah yang diangkat berdasarkan keputusan Tim Penilai Kinerja itu. Karena kalau diaudit, ini bisa jadi masalah dianggap cacat hukum dan tidak sah. Belum lagi jika kepala sekolah mengelola keuangan tanpa adanya legalitas, itu bahaya," tegasnya

Baca Juga: Angkat Kepsek Dituding Cacat Hukum, Kadisdikbud Kalsel Angkat Bicara

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm